Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Senin (30/3/2020).
Salah satu materi pembahasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.
“Komisi II berencana besok akan melakukan rapat dengan kita,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, Minggu (29/3/2020).
Belakangan ini muncul wacana soal penundaan Pilkada 2020. Alasan penundaan itu, karena di Indonesia sedang terjadi pendemi coronavirus disease (covid)-19.
Jika, merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, maka penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat di tingkat daerah itu dijadwalkan digelar waktu pencoblosan pada 23 September 2020.
Baca: Bocoran Percakapan Menhan Prabowo dengan Ajudannya, Lockdown Opsi Terbaik!
“Merespon hal ini, kami melakukan rapat koordinasi,” kata dia.
Mengingat situasi dengan pendemi covid-19, kata dia, rapat akan digelar menggunakan fasilitas video conference.
Baca: Rincian 28 Kereta Jarak Jauh yang Dibatalkan Perjalanannya Mulai 1 April
“Untuk pertemuan fisik dibatasi 20 orang. Selebihnya akan dilakukan online. Sedang diupayakan semua dilakukan pertemuan online. Kalau toh ada pertemuan fisik, maka hanya dibatasi 20 orang. Selebihnya peserta rapat melakukan video conference,” tambahnya.