TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya hingga Kota Tegal akan menerapkan isolasi wilayah atau local lockdown.
Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, pihaknya secara tegas mengambil langkah local lockdown setelah ada lima orang warganya positif Covid-19.
Melansir Kompas.com, pemberlakuan local lockdown akan dimulai sejak Selasa 31 Maret 2020.
Baca: Tegal Terapkan Local Lockdown 4 Bulan, Wali Kota: Lebih Baik Saya Dibenci daripada Warga Mati
Baca: Tasikmalaya Local Lockdown Selasa Depan: Pendatang Diseleksi, Angkot Dilarang Turunkan Penumpang
"Setelah terdapat lima orang positif corona di Kota Tasikmalaya."
"Kami bersama tim gugus tugas akan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown lokal."
"Dimulai pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 besok," jelas Budi setelah rapat darurat corona di Hotel Santika Tasikmalaya melalui WhatsApp, Sabtu (28/3/2020) siang.
Budi menjelaskan, local lockdown di wilayahnya akan melarang semua sarana transportasi yang masuk ke Kota Tasikmalaya.
Baca: Jelang Tegal Local Lockdown Pada 30 Maret 2020, Wali Kota Imbau Perantau Tak Pulang Kampung
Baca: Tegal Local Lockdown, Penumpang Bus Diturunkan di Pinggir Jalan Tol
Sejak ditetapkan status local lockdown mulai dari angkutan darat, kereta api, hingga transportasi udara akan dilarang masuk.
"Karantina wilayah ini akan melarang berbagai jenis angkutan umum mulai darat, laut, udara, sampai kereta api juga sama dilarang menurunkan penumpang masuk ke Kota Tasikmalaya," paparnya.
Kota Tegal Terapkan Local Lockdown
Sementara itu, Pemkot Tegal juga menerapkan kebijakan local lockdown demi melindungi warga Tegal dari penyebaran virus corona.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sekitar 500 unit beton movable concrete barrier (MCB).
Sedangkan, Aparat Sipil Negara (ASN) juga turut menyumbang gajinya untuk kesiapan Kota Tegal jelang isolasi wilayah.