Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan.
Mengenai data pribadi, keluarga hingga data rumah tinggal.
6. Klik kirim
Pastikan data terisi, kemudian Anda dapat menyelesaikan proses pengisian dengan klik kiri.
7. Unduh bukti pengisian
Setelah mengunduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.
Baca: 28 Poster Covid-19 untuk Bahan Edukasi Terkait Virus Corona, Bisa Dibagikan
Nah, Anda tidak perlu khawatir ketika menemui kesulitan sewaktu mengisi Sensus Penduduk Online, seperti NIK dan KK tidak cocok atau masalah lain.
Ada dua cara yang bisa dipilih, seperti:
1. Menghubungi 1 di antara 2 nomor melalui Whatsapp Call.
0811 8519 801 – 0811 8519 820
2. Gunakan fitur chat pada laman sensus.bps.go.id.
Para petugas call center melayani Anda selama 7 hari dalam seminggu, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)