News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kata Fadli Zon, Imbauan Physical Distancing Tidak Cukup, Saatnya Berlakukan Karantina Wilayah

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menyoroti penanganan pandemi corona (Covid-19) di Indonesia.

Menurut Fadli, kian masifnya penyebaran Covid-19 karena imbauan cuci tangan, hidup sehat, sosial distancing dan physical tidaklah cukup.

Karena itu, ia meminta pemerintah segera berlakukan kebijakan karantina wilayah.

"Kini saatnya karantina wilayah atau PSBB (Pembatasan Sosia Berskala Besar) atau lockdown segera. Kita tak ingin mengalami situasi lebih buruk dari Italia," kata Fadli melalui keterangannya, Senin (30/3/2020).

Anggota Komisi I DPR RI ini menilai UU No.6/2018 tentang Karantina Kesehatan sebenarnya sudah cukup menjadi dasar konstitusional bagi pemerintah untuk menetapkan status karantina wilayah atau PSBB.

Baca: Soal Karantina Wilayah, Mahfud MD Sebut Ingin Adopsi Lockdown di Belanda,Warga Boleh Jalan Tapi . .

Baca: Minta Segera Karantina Wilayah, Legislator PKS: Mengapa Pemerintah Tergopoh-gopoh Bikin Peraturan?

Baca: Presiden Jokowi Dinilai Harus Ambil Alih Status Karantina Wilayah

Dalam pasal 98, dikatakan UU tersebut berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni 8 Agustus 2018.

Bukan disebut berlaku ketika peraturan pelaksana selesai disusun.

"Berlaku dan bisa diterapkannya suatu UU tidak ditentukan peraturan di bawahnya (PP). Kecuali ada ketentuan yang mengatur secara tegas. Idealnya UU No.16/2018 sudah dilengkapi PP sebagai pelaksana. Tapi saat ini kondisinya jauh dari ideal dan mendesak perlu kebijakan tegas pemerintah pusat," ujar Fadli.

Hal itulah yang dinilai Fadli mengakibatkan sejumlah kepala daerah berani mengambil inisiatif masing-masing menerapkan local lockdown.

"Ini menandakan, kebijakan pusat gagal memotret kecemasan dan kenyataan di daerah," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini