TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja diperkirakan bakal dibuka di bulan April ini.
Dengan memiliki Kartu Pra Kerja, pendaftar nantinya bisa mengikuti pelatihan dan mendapatkan insentif hingga Rp 1 juta per bulan.
Berdasarkan keterangan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat meluncurkan Kartu Pra Kerja pada 20 Maret lalu, pendaftaran Kartu Pra Kerja bisa dimulai dua minggu setelah peluncuran atau diperkirakan pada 3 April 2020.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan pasti kapan pendaftaran Kartu Pra Kerja dibuka.
Baca: Anggaran Kartu Pra Kerja Naik 2 Kali Lipat Sebagai Dampak Dari Pandemi Corona
Pendaftaran Kartu Pra Kerja nantinya akan dilakukan secara online di laman prakerja.go.id.
Berikut sejumlah informasi tentang syarat, tata cara pendaftaran hingga besaran insentif yang bakal diterima peserta Kartu Pra Kerja sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Rabu (1/4/2020):
1. Syarat pendaftar Kartu Pra Kerja
Terdapat tiga hal yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar kartu pra kerja.
Tiga syarat itu yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 tahun
- Tidak sedang bersekolah/kuliah
2. Tata Cara Pendaftaran
Proses pembuatan Kartu Pra Kerja dilakukan dilaman Kartu Pra Kerja, prakerja.go.id.