News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Strategi Menkumham agar Rutan dan Lapas Bebas dari Virus Corona

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyemprotkan cairan disinfektan di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Penyemprotan disinfektan di area Lapas tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menegaskan pihaknya merespons cepat penyebaran virus corona (Covid-19) dengan melakukan upaya pencegahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan).

Yasonna menyadari jika over kapasitas yang terjadi di lapas Indonesia berpotensi mempercepat penyebaran virus di dalam lapas.

"Maka pertama yang kami lakukan adalah disinfektansi terhadap semua lapas, rutan di Indonesia," kata Yasonna dalam rapat kerja secara virtual dengan Komisi III DPR, Rabu (1/4/2020).

Baca: Cegah Corona di Lapas, 30.000 Napi Dewasa dan Anak akan Dibebaskan, Terbanyak di Sumatera Utara

Selain itu, Yasonna mengatakan di setiap lapas dan rutan menerapkan protokol secara ketat.

Satu diantaranya yakni pembatasan kunjungan ke dalam lapas.

"Juga pembatasan secara ketat. Tidak dilakukan bertamu kecuaiĀ  video conference dan protokol ketat tiap petugas yang masuk harus mengikuti protokol pencegahan covid-19, yaitu pintu masuk harus melalui dispray seluruh tubuh dan wajib memakai masker dan APD seperti sarung tangan, wajib cuci tangan," ujar Yasonna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini