News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Hidayat Nur Wahid Apresiasi Perppu Covid-19

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid

"Apalagi, UU Tipikor menegaskan bahwa apabila terjadi korupsi pada saat negara dalam keadaan bencana, krisis ekonomi, atau dalam keadaan bahaya, ancaman hukumannya bisa sampai tingkat pidana mati,” Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan penanggulangan bencana ini menambahkan.

“Seharusnya itu yang perlu dipertegas, agar pengalokasikan anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran, terutama untuk Rakyat yg terdampak, dan Tenaga Kesehatan yang berjuang mati-matian di garis terdepan (dan banyak yg sudah gugur saat laksanakan tugas),” ia mengingatkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini