TRIBUNNEWS.COM - Pandemi corona atau covid-19 hingga saat ini masih menjadi pembicaraan warga Indonesia.
Demi mencegah penyebaran virus ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan physical distancing.
Masyarakat Indonesia diminta untuk tidak berkerumun di satu tempat atau berjaga jarak.
Namun di sisi lain, pemerintah juga memutuskan untuk tidak mengeluarkan larangan resmi mudik Lebaran.
Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo pada hari Kamis (2/4/2020).
"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat.
• Nekat Usir Pasien Corona & Ancam Bakar Wisma Atlet, Ketua RT di Mimika Akhirnya Ditangkap Polisi
• UPDATE Virus Corona di Indonesia Kamis 2 April 2020, Tambahan Kasus Sejumlah 113, Total 1.790 Kasus
• Gelar Resepsi saat Corona, Fahrul Sudiana Juga Dituding Langgar Aturan Kapolri Soal Gaya Hidup Mewah
Luhut lalu ditanya soal alasan pemerintah tidak melarang adanya mudik lebaran.
Namun, ia hanya menjawab singkat.
Ia menyebutkan, ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tidak akan diindahkan oleh masyarakat.
"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," ucap dia.