News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Yasonna Minta Najwa Shihab Tunggu Soal Kebijakan Pembebasan Napi Koruptor: Jangan Provokasi Dulu Ya

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yasonna Laoly dan Najwa Shihab

TRIBUNNEWS.COM - Pembawa acara, Najwa Shihab mengungkap percakapannya dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di akun Instagramnya @najwashihab, Minggu (5/4/2020).

Percakapan Najwa dengan Yasonna via WhatsApp itu terkait wacana pembebasan narapidana koruptor yang kini tengah menjadi polemik.

Awalnya Yasonna Laoly menyebut Najwa Shihab menuduhnya terkait pembebasan koruptor.

Ia menyebut Najwa sudah bersikap provokatif dan politis soal kebijakan yang belum diputuskan itu.

“Saya heran dengan tuduhan tak berdasar Najwa, tentang pembebasan koruptor.

Suudzon banget, sih, provokatif dan politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu, dong, seperti apa," ujar Yasonna.

Baca: Catatan ICW, Sejak 2015 Lalu Menkumham Yasonna Sudah 4 Kali Lontarkan Usulan Revisi PP 99/2012

Baca: Mahfud MD Soal Remisi Napi untuk Physical Distancing: Koruptor Tidak, Tempatnya Khusus dan Enak-enak

Najwa Shihab mengatakan, Yasonna menyebut pihaknya berhati-hati, namun media tidak melakukannya.

“Kami masih exercise (usulan revisi itu). TIDAK gegabah. Beda dengan media, gegabah, berimajinasi dan provokasi," tulis Yasonna.

Najwa Shihab (Instagram @najwashihab)

Najwa lalu menganggap hal itu sebagai pernyataan Yasonna yang berlebihan, karena menurutnya media tidak melakukan imajinasi.

"Menteri Yasona agak berlebihan. Kami sama sekali tidak berimajinasi.

Pemberitaan media muncul dari rapat resmi Menkumham dengan Komisi 3 DPR melalui teleconference pada 1 april 2020.

Semua keterangan soal usulan revisi PP No 9/2012 yang menyebut kriteria dan syarat yang memungkinkan pembebasan napi koruptor berasal dari penjelasan Menteri Yasonna sendiri dalam rapat itu," jelas Najwa Shihab.

Baca: Wakil Ketua KPK hingga Mahfud Tolak Wacana Yasonna Bebaskan Napi Koruptor karena Corona

Baca: 30 Ribu Napi akan Dilepas demi Cegah Corona, Mahfud MD: Itu Napi Umum, Tak Ada Bicara Koruptor

Sehingga, pembawa acara program Mata Najwa ini mengatakan, reaksi publik dari pernyataan Yasonna itu adalah hal yang biasa.

"Usulan revisi itu memunculkan beragam reaksi adalah hal wajar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini