TRIBUNNEWS.COM - Usulan Menteri Hukum, dan HAM Yasonna Laoly mengenai pembebasan sejumlah narapidana, termasuk napi koruptor untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), menerima reaksi yang heboh dari publik.
Protes disuarakan dari berbagai pihak, namun ada juga yang sepaham dengan keputusan Yasonna.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku juga kena protes akibat usulan Yasonna.
Dikutip dari YouTube, Kompastv, Minggu (5/4/2020), Mahfud MD bercerita dirinya dikontak oleh seorang pengamat politik menanyakan apa alasan pemerintah mengusulkan hal tersebut.
Awalnya, Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah tidak pernah memutuskan untuk membebaskan koruptor.
Mahfud meluruskan, bahwa pemerintah memang memilki rencana untuk melepaskan 30 ribu napi, namun itu semua merupakan narapidana tindak pidana umum.
"Karena over kapasitas lapas, maka narapidana itu akan dikeluarkan sekitar 30 sekian ribu, tapi itu adalah narapidana umum, tidak ada bicara soal koruptor, narkoba, dan sebagainya," paparnya.
Dikomplain Pengamat Politik
Mahfud lanjut bercerita mengapa dirinya memutuskan untuk buka suara terkait usulan Yasonna yang kini tengah menjadi bahan perbincangan publik.
Ia mengatakan banyak orang yang salah paham, dan mengira pembebasan koruptor telah terjadi.