Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025 Muhammad Syarifuddin memiliki harta kekayaan sebesar Rp3,6 miliar.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial tersebut resmi menggantikan Hatta Ali setelah memperoleh suara terbanyak dalam putaran kedua sidang paripurna pemilihan Ketua Mahkamah Agung.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditilik dari laman e-LHKPN.kpk.go.id pada Senin (6/4/2020), Muhammad Syarifuddin memiliki harta kekayaan mencapai Rp 3.635.205.852.
Baca: BREAKING NEWS: Syarifuddin Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Agung Periode 2020-2025
Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Syarifuddin pada 28 Maret 2019 untuk periodik 2018.
Harta kekayaan Syarifuddin terdiri dari aset berupa tanah dan bangunan yang berada di Kota Yogyakarta, Ogan Komering Ulu, Banyumas, dan dua di daerah Jakarta Selatan.
Total tanah dan bangunan Syarifuddin senilai Rp 2.907.152.000.
Syarifuddin juga tercatat memiliki alat transportasi berupa satu mobil Daihatsu Terios tahun 2008 dan motor Kawasaki Ninja tahun 2005.
Baca: Hari Ini, Ini, Mahkamah Agung (MA) Gelar Pemilihan Ketua
Total nilai kendaraan Syarifuddin mencapai Rp 209 juta.
Selain itu, Syarifuddin juga memiliki harta bergerak lainnya berjumlah Rp 39 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 672 juta.
Kendati demikian, Syarifuddin ternyata tercatat memiliki utang sejumlah Rp 192 juta.
Sehingga, total keseluruhan harta kekayaan Syarifuddin mencapai Rp3,6 miliar.
Kantongi 32 suara
Hakim Agung Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025.