TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menjelaskan ada empat kelompok yang harus melakukan isolasi atau karantina untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 yang disebabkan virus corona.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (6/4/2020).
"Siapa saja yang harus melakukan isolasi? Pertama, individu yang terkonfirmasi sakit (tertular Covid-19) manakala dari pemeriksaan swab kita temukan virusnya.
Berarti dia sakit, artinya dia pasti menularkan," ujar Yuri.
• Presiden Jokowi Tegaskan Tak Akan Bebaskan Napi Koruptor di Tengah Wabah Virus Corona
Kedua, kata dia, individu yang kemungkinan sakit.
"Yakni orang yang dari pemeriksaan rapid test itu hasilnya positif. Maka kita katakan mungkin dia sakit.
Atau kita yakini dia kemungkinan besar sakit, " lanjutnya.
Ketiga, yakni individu yang merasakan keluhan yang mengarah atau menyerupai gejala Covid-19.
• Kisah Pasien Positif Covid-19 Tanpa Rasakan Gejala, Awal Tertular hingga Isolasi Mandiri di Rumah
Keluhan yang paling sering dirasakan, tutur Yuri, antara lain panas disertai batuk kemudian nafas yang tidak nyaman.
"Itu kita anggap sebagai orang yang mungkin sakit," katanya.