News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Telah Periksa 11.242 Orang, 8.000 Dinyatakan Negatif Virus Corona

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah melaksanakan pemeriksaan virus corona (Covid-19) terhadap 11.242 orang per Senin (6/4/2020).

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Baca: 2 Negara Ini Tak Indahkan Imbauan WHO, Tetap Gelar Pertandingan Sepakbola di Tengah Pandemi Covid-19

"Hari ini, 6 April, kami sudah melaksanakan pemeriksaan spesimen terhadap 11.242 orang," ujar Yurianto.

Hasilnya, imbuh dia, sebanyak 8.000 orang dinyatakan negatif Covid-19.

"Sebanyak 8.000 atau 98 persen diantaranya tidak terbukti positif," jelas Yurianto.

Lebih lanjut Yurianto prihatin dengan masih adanya tenaga kesehatan yang terpaksa harus menderita penyakit ini saat melaksanakan tugasnya.

Baca: Kajari Bantul Berbagi Pengalaman saat Menderita Sakit Akibat Virus Corona Sampai Dinyatakan Sembuh

Dia tegaskan komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan mengatasi penyebaran Covid-19.

"Komitmen Pemerintah tetap dan akan diperkuat dengan cara mendistribusikan terus-menerus alat pelindung diri sebagai bagian kelengkapan dari petugas kesehatan untuk melaksanakan tugasnya merawat pasien Covid-19," tegasnya.

Diimbau tidak mudik

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengajak masyarakat untuk tidak mudik.

Imbauan tersebut demi mencegah risiko penyebaran virus corona semakin luas.

Baca: Program Pelayanan Medis Jarak Jauh Dinilai Bantu Kurangi Pasien Datang ke Rumah Sakit

"Kuatkan bahwa kita tidak akan bepergian, tidak mudik karena ini akan menambah risiko," ujar Yuriato di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Menurut Yurianto, langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Yurianto menyebut langkah ini merupakan cara yang ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Cara agar penyebaran virus ini terhenti yakni dengan mengurangi interaksi antar masyarakat.

"Ini adalah tindak lanjut dari upaya untuk menjaga jarak, secara fisik secara lebih besar lagi agar kita yakini bahwa transmisi dari orang yang sakit kepada orang yang sehat bisa kita hentikan," ucap Yurianto.

Seperti diketahui, tercatat terjadi penambahan pasien positif terinfeksi virus corona sebanyak 218, pada Senin (6/4/2020). Sehingga total pasien positif corona di Indonesia mencapai 2.491 orang.

Baca: Tak Disediakan, Penumpang MRT Jakarta Diminta Bawa Masker Masing-masing

Selain itu, ada tambahan pasien yang sembuh sebanyak 28 orang. Sehingga total menjadi 192 orang sembuh.

Kemudian ada tambahan 11 orang meninggal dunia. Sehingga totalnya menjadi 209 orang meninggal.

Pakai masker minimal 4 jam sehari

Pemerintah kembali menyuarakan agar masyarakat memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Seruan memakai masker di luar rumah sesuai dengan seruan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca: Kajari Bantul Berbagi Pengalaman saat Menderita Sakit Akibat Virus Corona Sampai Dinyatakan Sembuh

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Pemerintah kembali menyuarakan agar masyarakat memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Seruan memakai masker di luar rumah sesuai dengan seruan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Sekali lagi agar seluruh masyarakat menggunakan masker terutama pada saat beraktivitas di luar rumah," ujar Yurianto.

Masyarakat disarankan menggunakan masker kain yang dapat dicuci dan digunakan berkali-kali.

Sebab kata dia, masker bedah dan N-95 yang sekali pakai, hanya ditujukan untuk petugas medis.

"Oleh karena itu secara mandiri kita mampu untuk membuat masker masker kain. Masker bedah, masker N95 hanya diperuntukkan bagi petugas kesehatan," jelasnya.

"Oleh karena itu kita cukup menggunakan masker kain, yang bisa kita buat sendiri. Kita gunakan maksimal 4 jam dalam sehari dan kemudian kita cuci kembali dengan air sabun," ucapnya.

Oleh karena itu, dia mengajak, "mari sekali lagi kita semua menggunakan masker-masker."

Dalam kesempatan yang sama, Yuri juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan jaga jarak sosial (physical social distancing), menjaga kebersihan tubuh dan menyuci tangan.

"Mari kita bersama-sama memberantas dan menghentikan laju penularan. Di rumah adalah cara yang terbaik pengendalian penyakit Covid-19," jelasnya.

Pemerintah mencatat ada penambahan pasien positif terinfeksi virus corona (Covid-19) sebanyak 218, pada Senin (6/4/2020).

Sehingga totalnya menjadi 2.491 pasien positif Covid-19 di Indonesia, hingga Senin (6/4/2020).

Baca: Kepala BNPB Minta Pemda Siapkan Program Penanganan Virus Corona Sebelum Ajukan PSBB

Sementara ada tambahan pasien yang sembuh 28 orang. Sehingga total menjadi 192 orang sembuh.

Kemudian ada tambahan 11 orang meninggal dunia. Sehingga totalnya menjadi 209 orang meninggal.

3 Jenis masker dan peruntukannya

Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, ada tiga jenis masker yang dapat digunakan di tengah pandemi virus corona, yakni masker kain, masker bedah, dan masker N95.

Menurut Wiku, Ketiga masker tersebut tentu dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya.

Baca: Ketahui Pemulasaran Jenazah Covid-19 yang Benar dan Hindari Khawatir Berlebihan

"Kami telah mengkaji berbagai jenis masker dan peruntukannya terdapat tiga golongan jenis masker, yaitu masker kain, masker bedah, dan masker N95," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (4/4/2020).

Wiku menjelaskan, masker kain dapat digunakan oleh masyarakat ketika berada di tempat umum.

Namun, ia meminta masker tersebut harus terbuat dari bahan kain dengan minimal tiga lapis.

"Masker kain digunakan oleh masyarakat saat berada di tempat umum dan berinteraksi dengan orang lain. Masker ini dapat terbuat dari kain, minimal tiga lapis, yang dapat digunakan oleh masyarakat dan apabila mulai basah bisa diganti," ucap Wiku.

"Penggunaan masker untuk masyarakat tidak hanya digunakan untuk individu kita sendiri, tetapi juga harus diberikan orang lain sebagai bentuk solidaritas karena kita ingin melindungi diri kita dan kita juga ingin melindungi orang lain," kata Wiku.

Lalu, masker bedah digunakan untuk tenaga medis dan orang yang sakit.

Sedangkan, tenaga medis yang tidak menangani pasien dengan risiko infeksi tinggi juga disarankan cukup menggunakan masker bedah saja.

"Masker bedah adalah masker yang digunakan untuk tenaga kesehatan atau orang yang sakit. Tenaga medis yang tidak menangani pasien dengan risiko infeksius tinggi dan orang sakit, maka hanya menggunakan masker bedah," jelasnya.

Sementara itu, penggunaan masker N95 diperuntukkan bagi dokter dan tenaga kesehatan yang menangani pasien dengan infeksius tinggi.

Baca: MUI Keluarkan Pedoman Pengurusan Jenazah Covid-19, Ini 3 Aspek yang Harus Diperhatikan

Selain itu, dokter gigi dan perawat gigi juga diminta menggunakan masker N95.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini