Yakni seperti sahur dan buka bersama.
Sering kali masyarakat meramaikan momen berpuasa dengan buka bersama maupun sahur on the road.
Namun untuk Ramadan kali ini, pihak Kemenag memberikan panduan untuk tidak melakukan dua kegiatan tersebut.
Selain itu, salat Tarawih yang biasanya dilaksanakan secara berjamaah di masjid akan ditiadakan.
Baca: Update Corona, 7 April: Jumlah Kasus 2.738 di 32 Provinsi, Sembuh 204, Meninggal 221
Baca: Bahas Corona, Ganjar Pranowo Ibaratkan Anjuran Mudik Layaknya Ibadah Puasa: Polisi Puasa Itu Tak Ada
Pelaksanaan salat Tarawih dapat dilakukan secara individu maupun berjamaah dengan keluarga inti di rumah.
Begitu pula kegiatan tadarus Al-Qur'an yang sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing.
Tak sampai di situ, peringatan yang ada di dalam bulan Ramadan seperti Nuzulul Qur'an juga ditiadakan.
Karena biasanya peringatan Nuzulul Qur'an menghadirkan penceramah serta peserta berjumlah banyak.
Kegiatan itu ditiadakan di lingkup lembaga pemerintahan, lembaga swasta, maupun masjid dan musala.
Kemenag juga memberikan panduan untuk tidak melakukan iktikaf di 10 malam terakhir bulan Ramadan.
Untuk salat Idul Fitri belum dijelaskan panduan terkait pelaksanaan ibadah tersebut.
Pihak dari Kemenag masih menunggu terbitnya Fatwa dari MUI apabila sudah mendekati hari perayaan.
Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan takbir keliling seperti biasanya.
Takbiran cukup dilakukan di masjid atau di musala menggunakan pengeras suara.