News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SNMPTN 2020

Pengumuman Hasil SNMPTN 2020 dapat Dilihat Mulai Besok Tanggal 8 April 2020 Pukul 13.00 WIB

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal Pengumuman SNMPTN 2020 Terbaru Dirilis LTMPT, Semula 4 April Diundur Menjadi 8 April 2020

2. Calon peserta penerima KIP Kuliah terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP Kuliah

Bagi siswa pendaftar yang diterima melalui jalur SNMPTN 2020 tidak diperbolehkan mendaftar SBMPTN 2020

Sementara apabila terjadi perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN 2020 akan diinformasikan melalui laman resmi http://www.snmptn.ac.id.

Siswa pendaftar diterima di PTN, jika:

- lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA

- memiliki akun di LTMPT

- lulus SNMPTN 2020

- lolos verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.

Baca: Berakhir Besok, Ini Cara Daftar SNMPTN 2020 untuk KIP Kuliah, Berikut 4 Poin Penting Pengisian Data

Baca: H-2 Pendaftaran SNMPTN 2020 untuk KIP Kuliah, Jangan Terlambat!

SNMPTN 2020.(Tangkap Layar snmptn.ac.id) (Tangkap Layar snmptn.ac.id)

Lalu bagaimana cara melihat hasil SNMPTN 2020?

Simak cara berikut ini:

1. Pengumuman diakses secara online dengan membuka laman resmi SNMPTN di alamat http://pengumuman.snmptn.ac.id/ dan akan diumumkan mulai tanggal 8 April 2020 pukul 13.00 WIB.

2. Peserta yang ingin melihat hasil seleksi, akan diminta untuk login di akun tersebut terlebih dahulu.

3. Kemudian peserta tinggal memilih pada bagian pengumuman SNMPTN

4. Setelah itu peserta tinggal menekan atau klik 'Lihat Hasil Seleksi' pada layar yang akan menyatakan hasil pengumuman apakah Anda diterima atau belum.

Namun, pada Twitter @ltmptofficial juga menyatakan himbauan untuk para peserta agar rajin belajar jika seandainya tidak diterima pada SNMPTN 2020, maka bisa ikut SBMPTN selanjutnya.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini