4. Peringatan Nuzulul Quran dalam bentuk tablig tidak perlu diadakan
5. Tidak melakukan Iktikaf 10 malam terakhir di masjid
6. Salat Idul Fitri ditiadakan
7. Tidak melakukan kegiatan takbir keliling dan pesantren kilat
8. Halal bi halal setelah Idul Fitri dianjurkan melalui media sosial
9. Mengikuti instruksi pemerintah pusat dan daerah terkait upaya pencegahan dan penanganan Covid-19
Sebelumnya, Fachrul Razi memberikan himbauan untuk tidak pulang kampung atau mudik bagi masyarakat yang berada di wilayah terkena virus Corona.
Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran virus corona meluas sampai ke daerah.
Baca: Muhammadiyah: Jika Pandemi Corona Belum Reda, Salat Tarawih di Rumah dan Salat Idul Fitri Ditiadakan
"Kalau sayang orang tua, sayang saudara, di kampung, jangan mudik," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.
Fachrul mengingatkan, seorang yang tinggal di wilayah episentrum corona seperti Jakarta bisa saja sudah terpapar oleh virus itu.
Meskipun ia tak mengalami gejala sakit, namun virus di tubuh tetap bisa menyebar ke orang di sekitarnya.
"Sehingga, kalau kita mudik ke kampung, kita sama saja dengan membawa penyakit untuk ibu, bapak, dan saudara kita di sana."
"Jadi kalau tadinya niat kita memberikan manfaat, kita pulang yang ada justru memberikan mudarat, semua menjadi sakit. Orang tua kita sakit dan sebagainya," ucapnya.
Oleh karena itu, Fachrul berharap kearifan setiap umat beragama untuk menahan diri dan menggunakan akal sehatnya agar tidak mudik selama wabah Covid-19 masih melanda Indonesia. "
Setiap agama mengajarkan bukan hanya tentang meningkatkan iman dan takwa, tapi juga pentingnya menggunakan akal sehat," kata dia.
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Ihsanuddin)