News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jakarta Siap Terapkan PSBB, Anies Baswedan: Ojol Tetap Bisa Angkut Penumpang

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengizinkan driver ojek online tetap bisa mengangkut penumpang selama protapnya diikuti.

TRIBUNNEWS.COM - DKI Jakarta akan segera menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) pada Jumat (10/4/2020).

Peraturan Gubernur DKI Jakarta terkait penerapan PSBB juga sudah siap diberlakukan.

Sementara kebijakan mengenai pengemudi ojek online (ojol) tetap bisa mengangkut penumpang.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan bahwa telah berkomunikasi dengan pengelola ojek online.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah YouTube Talk Show tvOne, Rabu (8/4/2020).

Baca: DAFTAR Lengkap Aturan PSBB Diberlakukan Gubernur Anies Mulai Jumat Besok, Jangan Coba Melanggar!

Baca: PSBB Berlaku Besok, Ini Rincian Pembatasan Penumpang Mobil Pribadi dan Angkutan Umum di DKI

Anies Baswedan mengatakan, dari hasil komunikasi itu, pengelola ojol telah memiliki prosedur tetap atau protap.

Protap tersebut bisa diterapkan saat menghadapi pandemi corona (Covid-19).

"Kalau protap itu dilaksanakan dengan baik, maka sesungguhnya ojek online tetap bisa beroperasi."

"Karena itu kami mengizinkan agar ojek tetap bisa beroperasi untuk barang dan orang selama protapnya diikuti," terang Anies.

Menurut Anies, protap dari pengelola ojol itu cukup rinci dan detil.

"Jadi sekarang kita ingin menunggu dulu," paparnya.

"Kalau nanti sudah dilakukan penyesuaiannya dalam peraturan nanti kita akan keluarkan dalam Peraturan Gubernur agar bisa mengijinkan ojek itu tetap bisa beroperasi," sambung Anies.

Baca: Update PSBB Jakarta: Anies Inginkan Ojek Online Bisa Beroperasi, Tunggu Konfirmasi Pusat

Baca: Kasus Corona Meningkat, Gereja Katedral St. John the Divine Berubah jadi Rumah Sakit

Anies menambahkan, mengingat pekerjaan driver ojol ini positif maka diizinkan untuk tetap berjalan.

"Sejauh ini positif. Nanti Insya Allah kita tetap mengizinkan."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini