TRIBUNNEWS.COM- Pendaftaran Kartu Pra Kerja telah dibuka sejak Sabtu (11/4/2020).
Pendaftaran dilakukan di laman dashboard.prakerja.go.id.
Dengan mengikuti 3 langkah mudahnya, bersiap-siaplah untuk dapat Rp 3,55 juta!
Setelah sempat diundur dari rencana awal, Kartu Pra Kerja resmi diluncurkan pada Sabtu (11/4/2020).
Kartu Pra Kerja yang menjadi program unggulan Jokowi, mungkin akan jadi solusi bagi masyarakat pengangguran maupun mereka yang terkena PHK.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja dipercepat guna menekan dampak ekonomi dari penyebaran Covid-19.
Pandemi virus corona yang menyerang negara-negara di belahan dunia berdampak pada berbagai sektor perekonomian.
Akibatnya, aktivitas ekonomi dunia termasuk Indonesia mulai melesu.
Baca: Peserta Kartu Pra Kerja Dapat Insentif Rp 3,5 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Baca: Jokowi: Kita Harus Bicara Apa Adanya, Pertumbuhan Ekonomi Akan Terkoreksi Cukup Tajam
Pemerintah bahkan telah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk menyelenggarakan program Kartu Pra Kerja.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Prakerja kini telah disesuaikan tidak hanya diutamakan bagi pekerja dan pencari kerja muda namun juga mereka yang terkena dampak langsung dari COVID-19."
"Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk hal ini, kami harap program ini dapat membantu daya beli para pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan/atau kehilangan mata pencaharian," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers di laman resmi Kartu Pra Kerja.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja Denni Purbasari menyebut, program ini menyasar pada 5,6 juta pekerja dengan bantuan biaya pelatihan masing-masing Rp 3.550.000.
“Program Kartu Prakerja akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di tahun 2020, dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp 3.550.000," kata Denni.
Rincian program Kartu Pra Kerja yakni biaya bantuan pelatihan Rp 1.000.000, insentif penuntasan pelatihan Rp 600.00 per bulan selama empat bulan, serta insentif survei kebekerjaan Rp 150.000.