News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Tugas Khusus Firli Bahuri untuk Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Karyoto

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK melantik 4 pejabat Eselon 1 dan 2 yang terdiri dari Deputi Bidang Penindakan, Deputi Bidang Informasi dan Data (INDA), Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum, Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Selasa (14/4/2020)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memiliki tugas khusus untuk Brigadir Jenderal Polisi Karyoto, Deputi Penindakan KPK yang baru saja dilantik.

Firli memerintah Karyoto untuk menerapkan pasal pencucian uang dalam setiap perkara yang ditangani.

Hal ini, menurut Firli, penting untuk memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh korupsi.

"Penanganan kasus korupsi diupayakan untuk mendampingkan pasal-pasal tindak pidana korupsi dengan tindak pidana pencucian uang, kalau ini yang terpenting karena untuk pengembalian uang negara dan, kerugian uang negara," ucap Firli usai melantik Karyoto dan tiga pejabat struktural baru KPK lainnya di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Baca: Mayat Perempuan Paruh Baya Membusuk di Kebun Halaman Rumah

Firli menggarisbawahi, kerja-kerja bidang penindakan KPK diprioritaskan pada pengembalian kerugian keuangan negara agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

Untuk itu, Komisaris Jenderal Polisi itu meminta dalam menjalankan tugasnya, Karyoto memprioritaskan penanganan kasus korupsi yang dibangun melalui proses penyelidikan terbuka atau case building.

Selain itu, imbuh Firli, kasus-kasus korupsi yang menjadi prioritas KPK menyangkut sumber daya alam, pertambangan, lingkungan hidup dan tata niaga karena berdampak pada ekonomi nasional.

"Yang sungguh berdampak signifikan kepada kemajuan perekonomian nasional," ujar Firli.

Firli juga memerintahkan Karyoto membentuk satgas yang efektif dalam rangka pemberantasan korupsi mulai dari satgas penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

Ia pun meminta Kedeputian Penindakan untuk memanfaatkan informasi yang diberikan PPATK, BPK, maupun BPKP.

Baca: Napi Narkotika di Rutan Makassar Meninggal Dunia karena Diabetes Bukan Corona

Tak hanya itu, Firli mengingatkan seluruh pejabat KPK untuk mengintegrasikan kerja-kerja penindakan dengan pencegahan maupun sebaliknya.

"Sehingga bisa terjadi kolaborasi pencegahan dan penindakan," tutur Firli.

Untuk mengoptimalkan fungsi trigger mechanism KPK, Firli meminta empat pejabat yang baru dilantik mengoptimalkan berbagai wadah informasi, supervisi, dan sinergi dengan aparatur penegak hukum lainnya dan aparat pengawas internal pemerintah.

Firli juga meminta seluruh pejabat KPK meningkatkan solidaritas kelembagaan dan menjadikan hubungan yang kompak dan solid di antara aparat penegak hukum dan aparatur pengawas internal pemerintah dengan KPK.

"Silakan saudara berbuat, berfitrah, memberikan andil dalam pemberantasan korupsi, tapi harus diingat penegakan hukum harus menimbulkan kepatuhan hukum, penegakan hukum harus menimbulkan rasa keadilan, dan penegakan hukum harus mengagungkan kesejahteraan rakyat Indonesia dan jauh dari kegaduhan," katanya.

"KPK percaya Indonesia bisa menjadi negara yang sejahtera, bisa jadi negara yang maju," imbuh Firli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini