TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran program Kartu Pra Kerja sudah dapat dibuka sejak 11 April 2020, website resmi www.prakerja.go.id sudah dapat diakses oleh masyarakat.
Kartu Pra Kerja merupakan program yang dirancang untuk pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Hingga saat ini Rabu (15/4/2020), sudah hampir 4 juta peserta berhasil melakukan pendaftaran program Kartu Pra Kerja.
Namun dari jumlah tersebut, yang sudah menyelesaikan pendaftaran hingga tahap akhir dan bergabung dengan gelombang pertama pendaftaran sejak Sabtu (11/4/2020) lalu baru sekitar 1,140,000 orang.
Bagi peserta yang belum menyelesaikan proses pendaftaran hingga tahap final, diharap segera menyelesaikan pendaftaran hingga tahap akhir.
Selain itu, pastikan juga Anda mengisi data diri dengan data yang akurat ketika melakukan pendaftaran.
Tetap waspada terhadap situs palsu yang mengatasnamakan Kartu Pra Kerja, karena situs resmi Kartu Pra Kerja hanya prakerja.go.id saja.
Untuk memiliki kartu Pra Kerja, terdapat beberapa syarat yang wajib ditaati:
- Calon pemilik Kartu Pra Kerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar karu Pra Kerja adalah 18 tahun
- Para penerima kartu Pra Kerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Program Kartu Pra Kerja akan memberikan bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp 3.550.000.
Insentif yang diberikan sebesar Rp 3.550.000 terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu setiap kali survei selama 3 kali survei atau sejumlah Rp 150 ribu.
Namun perlu diketahui, setiap peserta hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali.