News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masih Dilakukan Pengkajian, Pemerintah Pertimbangkan Beri Diskon Listrik bagi Pelanggan 1.300 VA

Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil operasional PLN UP3 Surabaya Utara disemprot disinfektan bantuan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya dan HIPMI Surabaya, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/4/2020). Kegiatan itu untuk mendukung kinerja pekerja kelistrikan yang tidak bisa bekerja dari rumah dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19). Surya/Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah terus mengeluarkan berbagai kebijakan guna meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah memberikan listrik gratis bagi pelanggan 450 VA, serta diskon 50 persen bagi pelanggan golongan 900 VA kategori penerima subsidi.

Tarif token listrik tersebut berlaku selama tiga bulan, yaitu pada April, Mei, dan Juni 2020.

Setelah memberikan keringanan tarif listrik bagi pelanggan 450 VA dan pelanggan 900 VA, kini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan perluasan insentif tersebut kepada pelanggan 1.300 VA.

Dilansir oleh Kontan.co.id, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengaku, pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan keringanan listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Evaluasi yang dilakukan tersebut juga mempertimbangkan perkembangan kasus virus corona di Indonesia selama tiga bulan ke depan.

Cara akses atau klaim token listrik gratis dari PLN (instagram PLN)

Halaman selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini