News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tunjangan Hari Raya

'Anggota DPR Mengeluh Tak Dapat THR, Apa Nggak Malu?'

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Gedung DPR RI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Beberapa anggota DPR setuju dengan usulan pemerintah yang melalui Menteri Keuangan tidak akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pejabat negara mulai level presiden menteri hingga DPR.

Anggaran akan dialihkan untuk menangani wabah virus corona.

Anggota Komisi VI DPR RI dari PDI Perjuangan, Mufti Anam mengaku setuju dirinya nanti tidak terima THR.

Bahkan seorang anggota DPR mengatakan, malu kalau masih ada wakil rakyat yang tak setuju dengan dihapusnya THR buat anggota DPR.

”Setuju 1.000 persen. Bahkan sudah sejak Maret 2020, kami semua legislator dari PDI Perjuangan telah diperintahkan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri untuk mendonasikan gaji demi membantu masyarakat menghadapi pandemi Covid-19,” ujar Mufti Anam saat dihubungi, Tribunnews, Rabu (15/4/2020).

Menurut Mufti Anam, salah satu pos yang bisa dilakukan efisiensi antara lain memang THR pejabat negara.

Baca: Penjelasan Ilmiah, Mengapa Masyarakat Indonesia Tidak Betah di Rumah Saat Pandemi Corona

Baca: Ramalan Shio Hari Ini, Kamis 16 April 2020: Ayam Bertemu Orang Baru, Naga Jangan Malu-malu

Baca: Jangan Sok Kebal, Nongkrong di Kafe, Tahu-tahu Gak Pakai ODP dan PDP Langsung Positif Covid-19

Baca: Sebagian Anggota DPR Sudah Terima Rp 116.650.000 untuk Uang Muka Beli Mobil Baru

”Dalam situasi ruang fiskal yang terbatas saat ini, apalagi pendapatan negara juga pasti melorot, efisiensi dalam hal apa pun akan sangat berguna. Maka kami mendukung penuh DPR tidak menerima THR,” ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Pasuruan dan Probolinggo tersebut.

Mufti pun yakin semua anggota DPR mendukung peniadaan THR bagi mereka.

"Teman-teman anggota lain juga pasti setuju, bahkan belum lama ini Ketua DPR RI Mbak Puan Maharani meluncurkan Satgas Covid-19 di mana para anggota DPR menggerakkan jaringannya untuk membantu pemerintah secara konkret menangani Covid-19,” ujarnya.

”Jadi sudah banyak anggota DPR yang bukan hanya menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran untuk mendukung penanganan Covid-19, tapi juga turun langsung membantu masyarakat. Ada yang menyumbang APD, masker, hand sanitizer, alat kesehatan, paket sembako, dan sebagainya,” tambah Mufti.

Mufti juga mengaku sudah mendonasikan enam bulan gajinya sebagai anggota DPR untuk membantu masyarakat menghadapi dampak wabah corona. Gaji tersebut diwujudkan dalam bentuk paket sembako, nutrisi ibu hamil dan menyusui, hand sanitizer, hingga makanan bergizi bagi balita.

”Tidak hanya paket sembako, kami bahkan juga menyalurkan paket nutrisi ibu hamil dan ibu menyusui. Kita sama-sama bergotong royong memastikan janin dan buah hatinya tetap sehat dengan asupan nutrisi yang baik, meski kondisi ekonomi keluarganya saat ini sedang menurun,” ujarnya.

RI Arsul Sani, yang juga menjabat Wakil Ketua MPR, mengaku bersyukur apabila memang tak ada THR bagi pejabat negara di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 ini.

"Bukan saja setuju, tapi malah syukur alhamdulillah tidak ada THR bagi pejabat negara termasuk anggota MPR/DPR," ujar Arsul, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (15/4).

Menurutnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) malah berharap lebih dari itu, yakni dengan menetapkan pemotongan gaji hingga memotong tunjangan bagi pejabat negara.

"PPP malah berharap lebih dari itu, Presiden dan Menkeu menetapkan pemotongan gaji bagi pejabat negara selama penyebaran wabah Covid-19 masih berlangsung. Tidak hanya gaji tapi yang lebih penting potong tunjangan, karena tunjangan jumlahnya lebih besar," jelasnya.

Untuk pemotongan gaji sendiri, kata Arsul, sudah dilakukan oleh pejabat negara seperti anggota DPR. Oleh karenanya, ia menilai demi membantu negara dalam melawan wabah Covid-19 semestinya tak ada pejabat negara yang keberatan.

"Toh, sudah banyak pejabat negara seperti anggota DPR yang menyumbangkan gajinya untuk berbagi dengan mereka yang terdampak," kata dia. "Juga membantu kekurangan APD bagi tenaga medis yang berada di garda depan penanggulangan Covid-19. Jadi mestinya juga tidak ada pejabat negara yang keberatan," sambungnya.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay memberikan apresiasi atas keputusan pemerintah tersebut. "Bagus. Anggaran THR tersebut selanjutnya diharapkan dialokasikan untuk menunjang tugas pemerintah dalam menangani covid-19," kata Saleh kepada Tribun, Rabu(14/4).

Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut mengaku malu apabila ada anggota DPR lain yang masih mengeluh perihal tak adanya Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.

"Saya malu sebagai anggota DPR, kalau ada anggota DPR yang masih mengeluh urusan THR. Karena kami makan, minum pasti masih cukup dari gaji bulanan ataupun tabungan bulan-bulan sebelumnya," ujar Hillary, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (15/).

Dia mengatakan pejabat negara sekelas DPR harusnya di saat sulit seperti pandemi virus corona ini tak usah mengeluh dan pusing dengan tidak diberikannya THR. Menurutnya, para wakil rakyat jauh lebih beruntung dibandingkan para freelancer yang pendapatannya harian. Seharusnya, kata dia, mereka harus bersyukur bisa berbagi dengan tubuh yang sehat.

Politikus Nasdem tersebut mengatakan dirinya tidak bisa berbicara atas nama DPR secara keseluruhan. Pasalnya tentu ada kebutuhan dan kondisi keuangan yang berbeda dari tiap anggota DPR.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sidang kabinet paripurna, Selasa (14/4) mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan tunjangan hari raya (THR) tidak akan diberikan kepada pejabat negara setingkat menteri, pejabat eselon I dan II, Presiden dan Wakil Presiden, anggota MPR, DPR maupun DPD serta kepala daerah dan pejabat negara lainnya.

Kebijakan itu akan dituangkan dalam bentuk peraturan presiden (Perpres). Saat ini Kementerian Keuangan sedang merevisi Perpres pencairan THR sesuai dengan instruksi Presiden. (willy/vincentius/tribunnetwork/cep)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini