"Kalau yang kehilangan sempat emosi lumrah," ujarnya.
Inisiatif yang memakaikan itu ya yang kehilangan.
"Saya tidak memperbolehkan ada warga yang memukul," terangnya.
Suratmin mengungkapkan, sebelumnya pelaku juga sempat ketahuan mencuri oleh pihak sekolahan tempatnya belajar pada 2009 lalu.
Kemudian yang bersangkutan disuruh membuat surat pernyataan.
Sementara itu Kapolsek Jaten, Iptu Achmad Ridwan Prevost menyampaikan, pelaku, korban dan pihak desa sudah dimintai keterangan di kantor kepolisian.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Pelaku masih di bawah umur. Pelaku juga masih dimintai keterangan dan wajib lapor," ujarnya.
Ia mengimbau kepada warga, apabila berhasil menangkap seorang pencuri supaya menahan diri terlebih dahulu.
Polres Karanganyar Imbau Stop Sebar Video
Sementara itu Polres Karanganyar mengimbau masyarakat agar tidak lagi menyebarkan video tersebut.
Imbauan tersebut disampaikan melalui akun Facebook Polres Karanganyar, Kamis (16/4/2020).
Dalam unggahan tersebut tampak pria yang melakukan pemukulan terhadap remaja pencuri pakaian dalam dan satu orang lainnya sedang menjalani pemeriksaan.
"Untuk video anak di Jaten tidak perlu disebarkan sudah ditangani polsek Jaten dan dilimpakan Satreskrim Polres karanganyar," tulisnya.
"Mohon bersabar tunggu informasi lebih lanjut dari kami," imbuhnya.
Discaimer: Tribunnews telah menghubungi Kapolres Karanganyar untuk informasi lebih lanjut namun belum mendapatkan jawaban.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Fakta Lengkap Viral Video Warga Bully Bocah Diduga Maling Celana Dalam di Karanganyar.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Tribunjateng.com/Agus Iswadi)