News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Koruptor Masih Dihukum Ringan, KPK Susun Pedoman Penuntutan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

"Saat ini kami memang sedang membentuk satgas case building dan TPPU. Itu semua agar tujuan utama penindakan korupsi dalam mengembalikan kerugian negara lebih terukur capaiannya," kata Ghufron.

Ghufron menyatakan, selain memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara, pembentukan satgas dilakukan KPK agar penggunaan anggaran untuk memulihkan kerugian negara dapat lebih akuntabel.

"Akuntabel dalam penggunaan anggaran negara dalam capaian pengembalian kerugian negara," kata Ghufron.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini