"Saat ini kami memang sedang membentuk satgas case building dan TPPU. Itu semua agar tujuan utama penindakan korupsi dalam mengembalikan kerugian negara lebih terukur capaiannya," kata Ghufron.
Ghufron menyatakan, selain memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara, pembentukan satgas dilakukan KPK agar penggunaan anggaran untuk memulihkan kerugian negara dapat lebih akuntabel.
"Akuntabel dalam penggunaan anggaran negara dalam capaian pengembalian kerugian negara," kata Ghufron.
Baca tanpa iklan