News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bila Larangan Mudik 2020 Diterapkan, Kemenhub Akan Tutup Tol dan Larang Seluruh Transportasi Umum

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto udara suasana jalan lenggang di Jalan Tol Jakarta-Serpong di Kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (19/4/2020). Memasuki hari kedua berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya cenderung lenggang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah tengah membahas opsi larangan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona ke berbagai daerah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan melarang transportasi umum maupun pribadi untuk bergerak antar daerah apabila mudik dilarang.

"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020).

• Mudik ke Timor Leste, 7 Mahasiswa Positif Virus Corona, Sempat Makan di NTT Sampai Warungnya Dicari

Untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, Kemenhub berencana menutup jalan tol.

"Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," kata Budi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Jumat (13/3/2020). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

Lebih lanjut, opsi pelarangan mudik rencananya akan kembali dibahas bersama di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Meski demikian, Budi mengatakan, seluruh jajaran eselon 1 Kemenhub sepakat untuk melarang mudik Lebaran 2020.

"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayanya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya

• Penumpang Tipu Driver Ojol Sampai Solo Baru Mudik dari Jakarta, Alami Batuk Dibawa ke Rumah Sakit

Budi bahkan menyebutkan aturan tertulis mengenai larangan mudik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan sedang dirancang.

"Sudah di biro hukum," ucapnya. (Kompas.com/ Rully R. Ramli/ Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bila Larangan Mudik Lebaran Diterapkan, Jalan Tol Akan Ditutup"

Warta Kota/Henry Lopulala (Ilustrasi mudik lebaran 2020)

Berapa Persen Masyrakat yang Tetap Mudik Saat Wabah Corona?

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini