News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kriminalitas Meningkat saat Wabah Corona, Reza Indragiri Soroti Keputusan Menkumham: Seberapa Jauh?

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reza Indragiri Amriel

TRIBUNNEWS.COM -  Kriminolog Forensik Reza Indragiri mengatakan keresahaan mayarakat akan meningkatnya tindak kriminalitas akibat asimilasi narapidana di tengah pandemi Virus Corona adalah hal yang masuk akal.

Hal itu dikataklan mersepons adanya pemberitaan tentang meningkatnya tindak kriminalitas setelah pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM melakukan asimilasi terhadap 30 ribu napi untuk mencegah penularan Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, di masa pandemi seperti ini yang dibutuhkan masyarakat adalah ketenangan ekstra.

Kriminolog Forensik Reza Indragiri mengatakan keresahaan mayarakat akan meningkatnya tindak kriminalitas di tengah pandemi Virus Corona adalah hal yang masuk akal. (kanal YouTube KompasTV)

Nangis Cerita Kehidupannya, Pemulung Ini Pernah Tak Makan 2 Hari karena Corona: Ada Garam, Ya Garam

Terutama setelah mendengar puluhan ribu napi dibebaskan, wajar bila masyarakat sangat membutuhkan rasa aman.

"Pada masa pandemi seperti sekarang, masyarakat butuh ketenangan ekstra," ujar Reza dikutip dari INews, Senin (10/4/2020).

"Tambahan lagi ketika masyarakat mendengar informasi pemerintah melakukan asimilasi kebutuhan masyarakat bertambah, yaitu kebutuhan masyarakat akan rasa aman," tambahnya.

Maka wajar apabila kebutuhan akan rasa aman tersebut terguncang karena seolah tidak ada jaminan 30 ribu napi tersebut tidak mengulangi perbuatan jahatnya.

Reza seolah mengkritik bahwa keputusan Kementerian Hukum dan HAM untuk membebaskan para narapidana belum melakukan penakaran risiko sebelum memutuskan hal tersebut

"Kebutuhan ini pantas kemudian seolah-olah terguncang, masyarakat gelisah, was-was karena masyarakat bertanya-tanya, seberapa jauh dari sekitar 30 ribuan napi tersebut yang akan mengulangi perbuatan jahat mereka," terang Reza.

"Pertanyaan ini hanya bisa dijawab kalau Kementerian Hukum dan HAM sudah melakukan penakaran risiko sebelum melakukan asimilasi," lanjutnya.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini