Menurut Luhut, pemerintah pusat akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar karantina ini berjalan.
"Kalau masih ada masyarakat yang ingin mudik dia harus ikut masuk karantina tadi. Dan kemudian pemeriksaan kesehatan di kampungnya," kata Luhut.
2. Hanya melarang ASN, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN
Sepekan kemudian, keputusan itu mulai berubah. Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah hanya sebatas mengimbau saja kepada ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.
Ketika itu, dalam telekonferens pers, Kamis (9/4/2020), presiden mengatakan pemerintah sudah memutuskan beberapa kelompok masyarakat yang dilarang mudik pasa masa pandemi ini. Mereka adalah anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri serta pegawai BUMN dan anak-anak perusahaannya.
Terkait kelompok masyarakat lainnya, ketika itu, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah sampai saat ini hanya mengimbau masyarakat untuk tidak mudik guna menekan laju penyebaran COVID-19 ini.
Pemerintah, sambung Jokowi, juga telah menyiapkan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan di Jabodetabek agar mereka tidak mudik.
“Kita akan melihat lebih detil di lapangan, akan mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan. Untuk itu sekali lagi, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik. dan tadi sudah saya sampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial khususnya di Jabodetabek kita berikan ini agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik,” jelasnya saat itu.
3. Melarang total
Akhirnya hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa, (21/4/2020).
"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden.
Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang mudik di tengah Pandemi Corona.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada himbauan untuk tidak melakukannya.