Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri turut menjelaskan duduk perkara mengapa anggota Open Government Partnership Streering Committee (OGP SC), Ravio Patra (RPA) diamankan Polda Metro Jaya.
"Benar telah diamankan laki-laki inisial RPA oleh Polda Metro Jaya. Ini karena Polda Metro menerima laporan saksi DR yang menerima pesan WA (whatsApp) dari seseorang, dengan nomor telephone 08XXX. Isinya mengajak melakukan kegiatan yang tidak diperbolehkan Undang-Undang, melakukan aksi penjarahan," ungkap Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Kamis (23/4/2020).
Penyidik lalu melakukan pengecekan pada nomor tersebut, didapatkan profiling nomor itu milik Ravio Patra.
Baca: Polri Dalami Indikasi Adanya Peretasan Akun WhatsApp Milik Ravio Patra
Lalu dilakukan pencarian yang bersangkutan ada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"RPA diamankan saat hendak memasukkan kendaraan plat nomor CD, diplomatik Kedutaan Belanda. Dia dibawa ke Polda Metro untuk diperiksa," kata Argo.
Hingga petang ini, baik Ravio Parta maupun saksi DR masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Baca: Polda Metro Jaya Benarkan Tangkap Ravio Patra, Diduga Sebarkan Berita Keonaran
Dari hasil pemeriksaan Ravio Parta mengaku akun WhatsApp miliknya diretas orang tidak dikenal.
Untuk membuktikan hal itu, penyidik Polda Metro melakukan penyelidikan lebih lanjut melibatkan Labfor untuk mengetahui jejak digital WhatsApp Ravio Patra.
Baca: Kronologi Penangkapan Aktivis Ravio Patra terkait Provokasi Penjarahan 30 April melalui Pesan WA
"Akhirnya penyidik kirim handphone ke Labfor untuk melihat jejak digital. Kita tunggu saja hasilnya, benar di retas atau tidak," tambah Argo.
Untuk diketahui Ravio Patra (RPA) juga merupakan aktivis media sosial yang kerap memberikan kritik. Dia diamankan pada Rabu (22/4/2020) malam.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto.
Damar mengaimi Ravio Patra sempat bercerita padanya bahwa akun whatsAppnya diretas orang tidak dikenal.
Diretas
Aktivis media sosial sekaligus Anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC), Ravio Patra dikabarkan ditangkap kepolisian pada Rabu (22/4/2020) malam.
Tidak jelas alasan penangkapan aktivis yang kerap memberikan kritik di media sosial tersebut.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto ketika ditanya terkait kabar penangkapan Ravio.
Damar bilang, temannya tersebut ditangkap pada Rabu malam.
"Benar, ditangkap semalam," kata Damar kepada Tribunnews.com, Kamis (23/4/2020).
-
Baca: Imam Prasodjo: Jangan Sampai Ingin Menghindar dari Wabah Corona Justru Muncul Musibah Baru Kelaparan
Damar tidak mengetahui secara pasti alasan penangkapan Ravio.
Namun beberapa jam sebelum penangkapan, Ravio sempat bercerita kepada dirinya bahwa akun whatsApp-nya sempat diretas oleh orang yang tak dikenal.
Hal itu diketahuinya usai mencoba membuka aplikasi WhatsApp pada Rabu (22/4/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Namun, kata Damar, aplikasi WhatsApp Ravio terdapat notifikasi 'You've registered your number on another phone'.
"Dicek ke pesan inbox SMS, ada permintaan pengiriman OTP," kata Damar.
Setelah insiden peretasan itu, Damar meminta Ravio segera melaporkan kejadian itu kepada manajemen WhatsApp.
Selanjutnya, Head of Security Whatsapp membenarkan adanya pembobolan tersebut.
"Head of Security WhatsApp dikatakan memang terbukti ada pembobolan. Pelaku pembobolan menemukan cara mengakali nomer mereka untuk bisa mengambil alih Whatsapp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor Ravio. Karena OTP dikirim ke nomer Ravio, besar kemungkinan pembobol sudah bisa membaca semua pesan masuk lewat nomer tersebut," jelasnya.
Setelah dua jam, akun WhatsApp Ravio akhirnya berhasil dipulihkan oleh pihak WhatsApp.
Namun selama akunnya dikuasai peretas, Ravio terkaget akunnya digunakan peretas untuk menyebarkan pesan provokasi.
"Saya katakan motif penyebaran itu adalah plotting untuk menempatkan Ravio sebagai salah satu yang akan membuat kerusuhan," ungkapnya.
"Saya minta Ravio untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan semua bukti. Agar kami bisa memeriksa perangkat tersebut lebih lanjut," sambungnya.