TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolsek Menes Komisaris Daryanto memberikan keterangan sebagai saksi di sidang kasus penyerangan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Daryanto mengungkap upaya penyerangan yang dilakukan pasangan suami-istri Syahrial Alamsyah alias Abu Rara dan istrinya Fitria Diana alias Pipit dilakukan secara mendadak di sekitar alun-alun Menes, Pandeglang, pada Kamis 10 Oktober 2019.
Kehadiran Wiranto di Menes untuk meresmikan gedung kuliah Universitas Mathlaul Anwar, Menes, Pandeglang.
Kejadian penyerangan itu terjadi pada saat Wiranto, baru turun dari mobil dinas, lalu, berjalan kaki menuju ke helikopter.
Baca: Hakim Dengarkan Keterangan 3 Saksi Terkait Kasus Penusukan Eks Menkopolhukam Wiranto
Daryanto tidak menaruh curiga terhadap Syahrial dan Fitria. Sebab, pada saat Wiranto berada di tempat kejadian perkara (TKP), banyak warga sekitar yang berkerumun.
"Kenapa pelaku bisa ada disitu?" tanya Masrizal, ketua majelis hakim saat bertanya kepada Daryanto di ruang sidang 6 Ali Said, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Kamis (23/4/2020) siang.
"Saya tidak tahu pada waktu itu," jawab Daryanto.
"Tidak ada kecurigaan?" tanya Masrizal.
"Tidak ada. Banyak masyarakat di situ," jawab Daryanto.
"Tidak memperhatikan?" tanya Masrizal.
"Betul," jawab Daryanto.
Dia melihat Syahrial menusuk Wiranto dari belakang.
"Dari belakang yang ditusuk perut. Dari belakang. Pak Wiranto ke samping. Pelaku dari belakang saya," kata Syahrial.
Baca: Pandemi Corona Belum Berakhir, Traveler Bisa Ikuti Kursus Diving Secara Online
Dia melihat pelaku berjenis kelamin laki-laki. Setelah kejadian penusukan itu, dia mengungkapkan, Wiranto terjatuh ke tanah.