Kecaman tersebut dikarenakan, Andi Taufan dianggap melampaui kewenangan dan tidak sesuai tata administrasi.
Sebab, sekali lagi, ia mengirimkan surat yang ditujukan langsung kepada seluruh camat di Indonesia.
Dalam surat itu, Andi Taufan juga ikut 'menyeret' nama perusahannya sendiri.
Ia meminta kepada camat dan perangkat desa untuk mendukung pelaksaan program Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama PT Amartha Mikor Fintek (Amartha).
Diketahui, program itu dilaksanakan di Jawa, Sulawesi, dan Sumatera.
Surat itu ditandatangani langsung oleh Andi Taufan dalam kapasitasnya sebagai Staf Khusus Presiden.
Surat itu pun memiliki tembusan langsung ke Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Polemiknya adalah, selain dinilai memotong kewenangan kepala daerah, surat itu juga dianggap memunculkan konflik kepentingan.
Pasalnya, Andi Taufan dengan gamblang menyertakan PT Amartha Mikor Fintek (Amartha), yang merupakan perusahaan miliknya sendiri.
Setelah menjadi ramai dan diperbincangkan kalangan rumput bawah hingga elit politik, ia mendapat kecaman dari sejumlah pihak.
Andi Taufan pun menyatakan meminta maaf dan menarik surat tersebut.
"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," tulis Andi dalam pernyataanya.
Baca: ICW: Upaya Stafsus Andi Taufan Kirim Surat ke Camat Timbulkan Konflik Kepentingan
Profil Andi Taufan
Dikutip dari Kompas.com, Andi Taufan diperkenalkan sebagai staf khusus Presiden oleh Jokowi pada 21 November 2019.