TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari kalangan milenial, Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri.
Pengumuman pengunduran diri Andi diumumkan dalam sebuah surat terbuka yang ditandatanganinya pada Jumat (24/4/2020).
Surat pengunduran diri tersebut telah dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Andi Taufan.
"Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden," tulis Andi dalam surat itu, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Andi menyebutkan, pengunduran diri ini semata-mata dilandasi keinginan yang tulus untuk dapat mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia pun mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden atas kepercayaan, pelajaran dan nilai-nilai yang diberikan selama ini.
Andi mengaku mendapat banyak pelajaran berharga yang dipetik.
Namun, ia juga mengaku tidak luput dari berbagai kekurangan.
"Untuk itu, saya sekali lagi mohon maaf dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjadi lebih baik," kata dia.
Baca: Andi Taufan Diminta Mundur dari Stafsus Demi Menyelamatkan Wibawa Jokowi dan Istana
Polemik 'Surat Camat'
Belakangan ini, nama Andi Taufan menjadi ramai diperbincangkan publik setelah mencuatnya 'Surat Camat'.
Andi sempat membuat heboh publik karena membuat surat dengan kop Sekretariat Kabinet.
Surat tersebut ia ditujukan kepada sebagian besar camat di Indonesia.
Setelah suratnya 'terbongkar' ke publik, surat tersebut menjadi viral dan mendapat banyak kecaman di media sosial.