News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 3, Simak 9 Syarat Swafoto hingga Tata Cara Daftar

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah panduan swafoto dengan memegang KTP untuk mendaftar Kartu Pra Kerja. Cek syarat dan cara mendapatkan Kartu Pra Kerja di sini!

TRIBUNNEWS.COM - Tata cara pendafaran Kartu Prakerja gelombang ketiga, simak juga bagaimana syarat berswafoto hingga tata cara daftar.

Pendaftaran online kartu Prakerja telah memasuki gelombang ketiga.

Jadwal Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ketiga telah dibuka 27 April 2020, kemarin.

Pendaftaran kartu Prakerja bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Baca: Panduan Swafoto untuk Mendaftar Kartu Pra Kerja, Segera Login di www.prakerja.go.id

Diketahui sudah ada banyak peserta yang telah mendapatkan kartu Prakerja, pada gelombang I dan pada gelombang kedua masih dalam proses seleksi atau pengacakan oleh sistem.

Mengutip diĀ  instaram resmi, @prakerja.go.id, ada sejumlah persyaratan dokumen yang harus dilengkapi.

Persyaratan dokumen yang dibutuhkan yakni KTP dan foto selfie sambil memegang KTP.

Ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi para peserta kartu Prakerja saat berswafoto:

1. Seluruh bagian muka tampak lurus menghadap ke depan.

2. Atur kecerahan dalam foto agar tidak nampak gelap atau tidak terlalu terang.

3. Hindari menggunakan kacamata saat berfoto.

4. Jangan menggunakan topi atau penutup kepala, kecuali bagi wanita yang mengenakan hijab.

5. Pastikan wajah tidak tertutup rambut

6. Jangan menggunakan masker saat berfoto.

7. Atur pencahayaan dalam foto agar tidak muncul bayangan di belakang saat berfoto.

8. Ambil foto dalam posisi potrait bukan landscape.

9. Ambil foto dengan latar belakang yang polos.

Pastikan data dan syarat swafoto sudah sesuai dengan imbauan dari tim penyelenggara Program Kartu Prakerja.

Adapun persyaratan lainnya, yakni memiliki e-mail yang aktif atau nomor ponsel dan lulus Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Tata Cara Dapat Kartu Prakerja

Berikut cara dapat Kartu Prakerja sebagaimana Tribunnews kutip dari Prakerja.Kemnaker.go.id online:

1. Daftar di Website prakerja.go.id

Penginputan Data dan Seleksi Online.

Petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker mendampingi peserta untuk mendaftar melalui website secara kolektif dan melakukan seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi.

2. Pilih Pelatihan

Memilih Pelatihan yang Disyaratkan Industri.

Memilih pelatihan dari layanan pelatihan.kemnaker.go.id dan bayar menggunakan saldo Kartu Pra Kerja untuk online maupun offline.

3. Mengikuti Pelatihan

Mengikuti Pelatihan di SISNAKER.

Mengikuti pelatihan secara online maupun offline dan dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.

4. Beri Ulasan dan Rating

Ulasan dan Rating Terhadap Lembaga Pelatihan.

Berikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.

5. Mendapat Insentif

Dapatkan Insentif Setelah Mengikuti Pelatihan.

Dapatkan insentif dan akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo wallet Kartu Pra Kerja kamu.

6. Survei Kebekerjaan

Survei Kebekerjaan sebagai Feedback Efektivitas Program.

Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp 150.000 sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja, dll.

Cara Daftar Akun Prakerja.go.id

Berikut cara daftar akun sebagaimana Tribunnews kutip dari tayangan Instagram @prakerja.go.id:

- Kunjungi laman prakerja.go.id, pastikan Anda memiliki nomor telepon dan email aktif.

- Pilih 'Masuk', tombol ada di sebelah kanan atas.

- Selanjutnya pilih 'Daftar'.

- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.

- Masukkan konfirmasi kata sandi, kemudian centang kotak persetujuan.

- Klik 'Daftar'.

- Selanjutnya verifikasi email.

- Cek email untuk melakukan verifikasi.

- Setelah konfirmasi berhasil, kembali login di website prakerja.go.id.

- Kemudian isi nomor KTP dan tanggal lahir.

- Isi data diri dengan lengkap.

- Upload foto KTP dan foto Selfie bersama KTP.

- Masukkan nomor telepon dan kode OTP.

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.

- Tunggu pengumuman.

- Setelah dinyatakan lolos, kembali login untuk bergabung ke gelombang pendaftaran yang tersedia.

Baca: Hari Ini Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang II sampai Pukul 16.00 WIB, Berikut Cara dan Syaratnya

Insentif Kartu Prakerja

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, menyebut pemberian insentif itu terdiri dari tiga elemen.

Pertama, insentif sebesar Rp 1 juta yang merupakan bantuan biaya pelatihan kompetensi dan keterampilan pekerja.

Nantinya, anggota Kartu Prakerja diminta untuk mengikuti pelatihan online yang disediakan oleh digital platform mitra resmi pemerintah.

Insentif kedua ialah bantuan yang diberikan pasca-pelatihan.

Setiap anggota akan diberikan Rp 600.000 selama empat bulan berturut-turut, sehingga totalnya mencapai Rp 2.400.000.

Terakhir, insentif sebesar Rp 150.000.

Bantuan ini akan diberikan setelah anggota menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei evaluasi program Kartu Prakerja.

Perlu diketahui, insentif ini diberikan bukan secara tunai, melainkan transfer ke rekening peserta.

(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini