TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja, Denni Puspa Purbasari menyatakan hingga Selasa (28/4/2020) siang sebanyak 8,4 juta orang telah mendaftar program Kartu Pra Kerja.
Hal ini disampaikan Denni dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa.
"Sampai dengan hari ini jumlah pendaftar lewat situs www.prakerja.go.id mencapai 8,4 juta orang," ujarnya yang dikutip dari YouTube BNPB Indonesia.
Denni menuturkan peserta yang mengikuti program Kartu Pra Kerja gelombang I juga telah mendapat transfer dana sebesar Rp 3,5 juta dari pemerintah.
Dimana Rp 1 juta dari dana tersebut didedikasikan khusus untuk membeli pelatihan sesuai dengan yang peserta inginkan.
Denni juga mengungkapkan terdapat 2000 jenis pelatihan yang dpaat dipilih melalui delapan platform digital yang telah disiapkan oleh pemerintah.
"Nah pada gelombang pertama pendaftaran telah ditetapkan penerima sebesar 168.111 orang dan mereka sudah ditransfer saldo virtual account masing-masing senilai Rp 3.550.000," kata Denni.
"Uang yang Rp 1 juta itu silahkan teman-teman ataupun masyarakat yang telah menerima Kartu Pra Kerja ini untuk memilih dan membandingkan aneka paket pelatihan yang ada di 8 digital platform," jelasnya,
"Disini penting untuk diketahui bahwa digital platform ini hanya pasarnya tapi pedagangnya di situ ada total 233 lembaga pelatihan," imbuhnya.
"Dimana mereka telah menyediakan pelatihan yang jumlahnya mencapai 2000 jenis pelatihan," ungkapnya.
Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang III Telah Dibuka Mulai Senin, 27 April 2020, Berikut Caranya
Baca: Panduan Swafoto untuk Mendaftar Kartu Pra Kerja, Segera Login di www.prakerja.go.id
Lebih lanjut Denni menjelaskan pelatihan tersebut dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan, harganya kompetitif dan yang dikira paling memberikan manfaat bagi peserta.
"Jadi misalnya kalau pelatihannya Rp 150 ribuan maka penerima Kartu Pra Kerja itu bisa membeli pelatihan sampai 7 modul," jelasnya,
Dalam kesempatan itu, Denni juga mengingatkan kembali bahwa dana Rp 1 juta dapat hangus atau kadaluwarsa jika tidak dipergunakan hingga 31 Desember 2020.
"Jangan lupa bahwa uang Rp 1 juta ini akan expired-nya 31 Desember 2020," tegasnya.