TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja untuk gelombang ketiga telah dibuka mulai Senin, (27/4/2020).
Kartu Pra Kerja gelombang ketiga ini akan dibuka hingga Kamis, (30/4/2020) mendatang.
Bagi peserta yang belum berhasil lolos dalam gelombang pertama maupun kedua, silakan mengikuti seleksi pada gelombang ketiga ini.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman prakerja.go.id atau bisa juga di laman prakerja.kemnaker.go.id
Baca: Panduan Swafoto untuk Mendaftar Kartu Pra Kerja, Segera Login di www.prakerja.go.id
Baca: Komentar Refly Harun soal Kartu Pra Kerja: Jangankan yang Nganggur, yang Kerja Juga Terancam PHK
Nantinya pemilik Kartu Pra Kerja akan mendapat insentif selama delapan kali dengan rincian sebagai berikut:
- Satu kali biaya pelatihan senilai Rp 1 juta.
- Empat kali insentif pasca pelatihan senilai Rp 600 ribu.
- Tiga kali insentif survey kebekerjaan senilai Rp 50 ribu
Perlu diketahui, insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Insentif akan disalurkan melalui rekening e-wallet atau rekening bank kamu yang telah didaftarkan di akun www.prakerja.go.id.
Dikutip dari prakerja.go.id, berikut persyaratan mendaftar Kartu Pra Kerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal