News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Lengkap Pembunuhan Mantan PNS oleh 4 Wanita Lesbian, Mayatnya Dibuang di Hutan Pinus

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi garis polisi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhirnya terkuak sudah teka-teki kasus pembunuhan terhadap Samiyo Basuki Riyanto (61), seorang mantan pegawai negeri sipil (PNS) yang ditemukan tewas di hutan Pinus Jalan Raya Banjaran-Pangelangan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sehari-harinya, Samiyo adalah seorang sopir taksi online. Samiyo ternyata tewas setelah dibunuh oleh empat penumpang wanita dengan menggunakan kunci Inggris.

Keempat pelaku yakni berinisial KAS alias Risma (19), KEZI alias Sella (20), AS alias Riska (21) dan IK (16).

Yang mengejutkan adalah, menurut keterangan polisi keempat wanita tersebut diduga adalah pasangan penyuka sesama jenis alias lesbian. 

Pembunuhan itu terjadi karena pelaku tak dapat membayar ongkos yang telah disepakati sebesar Rp 1,7 juta.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Kronologi kejadiannya

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pembunuhan berawal dari tersangka berinisial IK dan S yang berasal dari Jakarta memesan angkutan taksi online.

IK memesan jasa korban secara offline dengan tujuan Pangalengan dengan harga yang disepakati sebesar Rp 1,7 juta.

Sebelum perjalanan ke Pangalengan, korban dan pelaku menjemput pelaku RK di daerah Jonggol, Kabupaten Bogor.

Kemudian melanjutkan perjalanan ke Pangalengan menggunakan jalur tol Cipularang yang keluar di Tol Gate Seroja.

Empat perempuan pelaku pembunuh sopir taksi online yang mayatnya ditemukan di hutan pinus Pangalengan saat digiring petugas polisi.

Sesampainya di Pangalengan, para pelaku kemudian menjemput pelaku RM. Di tengah jalan, korban kemudian menagih ongkos yang telah disepakati sebesar Rp 1,7 juta.

Saat ditagih, para tersangka ini tak mampu membayar ongkos itu.

"Karena tidak bisa membayar salah satu tersangka sepakat untuk menghabisi korban," ungkap Hendra dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini