Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pasangan suami istri pelaku penusukan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, diketahui membawa anaknya ke lokasi kejadian saat keduanya melakukan aksi penyerangan.
Hal tersebut terungkap dari keterangan M Dede Rohimudin seorang perangkat desa yang menjadi saksi dalam sidang perkara tersebut
Dede menyebut pasangan suami istri, Syahrial Alamsyah (51) alias Abu Rara dan Fitria Diana membawa anaknya saat beraksi menusuk Wiranto di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten, pada 10 Oktober 2019.
Baca: Pelaku Penusukan Wiranto di Banten Meminta Maaf
“Apa ada anak kecil di sekitar situ?” tanya Masrizal, ketua majelis hakim kepada Dede di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/4/2020).
“Ada, perempuan,” jawab Dede.
“Ada anak kecil, sedang apa?” tanya Masrizal.
“Nangis saja,” jawab Dede.
“Ada anak kecil dekat orang tuanya. Dekat pelaku wanita,” jawab Dede.
Semula, Dede mengaku tidak mengetahui siapa anak kecil itu.
Baca: Pelaku Penusukan Wiranto Dijerat Pasal Tindak Pidana Terorisme
Dia baru mengetahui anak itu merupakan anak dari Abu Rara dan Fitria pada saat mendapatkan informasi dari media massa.
“Saya tahu itu anaknya dari media,” ungkapnya.
Dede mengklaim merekam peristiwa pada saat Wiranto ditusuk itu.
Dia merekam menggunakan handycam.