TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengungkapkan rumus sederhana yang diterapkan pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di wilayah Kota Bogor.
Ia menyebut pelaksanannya akan memadukan antara ketegasan dan kasih sayang.
Hal ini Bima Arya sampaikan melalui video conference pada program acara Sapa Indonesia Pagi, Kompas Tv, Kamis (30/4/2020).
Ia menuturkan pihaknya akan memberikan sanksi lebih tegas terhadap pelanggar PSBB di tahap kedua ini.
Namun di sisi lain selama masa perpanjangan PSBB ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga memastikan bantuan sosial bagi warga miskin yang terdampak Covid-19 akan cepat sampai sesuai sasaran.
"Rumusnya itu sederhana memadukan antara ketegasan dan kasih sayang," ujar Bima Arya.
"Jadi yang melanggar PSBB ditindak tegas, toko-toko yang melanggar ditutup bahkan diancam dicabut ijinnya," ungkapnya.
"Tapi pada saat yang sama kami akan percepat dan pastikan bantuan sosial untuk warga yang membutuhkan itu sampai dan tidak boleh dimain-mainkan," tegasnya.
Bima Arya mengaku hingga saat terdapat sekitar 150 ribu kepala keluarga yang sedang dalam proses untuk menerima bantuan sosial tersebut.
"Jadi dua kombinasinya itu, ketegasan di lapangan PSBB, dan kasih sayang Pemkot kepada warga yang membutuhkan," jelasnya.
Baca: Pemkot Bogor Resmi Perpanjang PSBB Selama Dua Pekan
Baca: Satu Keluarga di Cileungsi Bogor Positif Covid-19, Terlacak Setelah Suami Berstatus PDP Meninggal
Sementara itu, Bima Arya menuturkan memang sudah menjadi komitmennya pelaksanaan PSBB periode kedua di Bogor ini dilaksanakan lebih ketat.
Hal ini berkaca pada evaluasi PSBB tahap pertama yang dinilai belum berjalan secara efektif.
Mengingat pada PSBB tahap pertama, pelaksanaannya masih bersifat imbauan.
"Jadi kami evaluasi, PSBB di tahap pertama ini mungkin karena pada awal masih masa sosialisasi, masyarakat menyesuaikan jadi masih relatif lebih kendor (pelaksanannya)," jelas Bima Arya.