"Karena itu kalau lihat dari tren penyebaran Covid-19 itu belum menunjukan hasil signifikan," tegasnya.
"Sehingga kalau kita bertindak lebih tegas maka PSBB ini akan dapat berjalan lebih efektif lagi," sambungnya.
Wali Kota Bogor ini menyebut memperketat pelaksanaan PSBB ini menjadi kunci dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Baca: Anjuran Pemkot Bogor Dalam Menjalani Ibadah Puasa di Bulan Ramadan
Baca: Ketika Ahli Menyebut Virus Corona Si Penyamar Ulung dan Penyakit Seribu Wajah, Kenapa Bisa?
"Nah karena itu, dua minggu kedepan kami akan fight, karena ini kuncinya," ungkap Bima Arya.
"Walaupun pahit dua minggu ini, tapi Insyaallah ujungnya akan manis," jelasnya.
"Daripada sekarang kita memberikan kelonggaran di PSBB, nanti pahitnya akan lama," kata Bima Arya.
Sebagai informasi, Kota Bogor telah resmi memperpanjang PSBB selama 14 hari.
Lebih tepatnya, PSBB tahap dua ini berlangsung terhitung pada tanggal 29 April 2020 hingga 12 Mei 2020.
Keputusan tesebut diatur dalam Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 900.45-336 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Kota Bogor.
Bima Arya Sidak dan Tutup Paksa Toko-Toko yang Langgar PSBB
Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan sidak ke pusat perdagangan di Plaza Dewi Sartika, Selasa (28/4/2020).
Diketahui sidak tersebut dilakukan Bima Arya pada hari pertamanya aktif bekerja kembali usai sembuh dari Covid-19.
Dalam sidaknya kemarin, Bima Arya memaksa para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut untuk menutup seluruh aktifitas perdagangan.
Karena toko-toko tersebut bukan merupakan sektor usaha yang boleh beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota Bogor.
Baca: Bima Arya Ngamuk di Pasar Paksa Warga Tutup Toko Jadi Sorotan, Warganet : Maskernya Mana Bro
Baca: Baru Sembuh Covid-19, Bima Arya Ngamuk Tutup Paksa Toko Pelanggar PSBB di Kota Bogor