Namun dalam masa karantina mandiri, ODP itu justru keluar rumah.
Ia pergi bersama temannya untuk minum miras di komplek gudang penggilingan padi.
"Keduanya sudah diamankan, selanjutnya kami berikan teguran dan mereka kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata kapolsek.
Kapolsek memberikan himbauan agar ODP tersebut tidak keluar rumah hingga masa karantinanya berakhir.
Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kita tidak tahu secara pasti orang yang sudah terinfeksi atau tidak maka untuk warga berstatus ODP sebaiknya tetap di rumah," tukasnya. (rahdyan trijoko pamungkas)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pemuda Desa Masih Pakai Gelang ODP Corona Mabuk-mabukan di Penggilingan Padi Bukateja Purbalingga