TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, siap meningkatkan kerja sama baik di dalam maupun luar negeri untuk memberantas tindak pidana terorisme.
Menurut Boy, tindakan terorisme bisa dicegah mulai sejak awal dari kerja sama yang baik antar lintas sektor. Mulai dari tokoh agama, alam ulama hingga masyarakat.
Hal itu disampaikan Boy usai dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala BNPT, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Baca: Boy Rafli Amar Jawab Kritikan soal TR Penunjukan Kepala BNPT Keluar Sebelum Keppres
"Fokus kami nanti akan lebih meningkatkan kerja sama di dalam negeri maupun luar negeri karena kami tahu terorisme adalah 'transnational crime', kejahatan terorganisir, kejahatan luar biasa sehingga perlu kerja sama maksimal," kata Boy.
"Tidaklah cukup hanya dilakukan unsur-unsur petugas aparat negara namun juga sebagaimana yang dipesankan Pak Presiden Jokowi, kita harus bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, alim ulama dalam rangka memoderasi pemikiran-pemikiran radikal," tambahnya.
Baca: Seseorang Alami Henti Jantung Mendadak, Begini Cara Beri Pertolongan Pertama atau Pencegahannya
Boy juga mengaku akan akan berusaha semaksimal mungkin membangun usaha berlandaskan kerja sama, kolaborasi dan koordinasi di antara elemen-elemen pemerintah maupun masyarakat.
Ia menyakini, kerja sama yang dijalin dari masyarakat bisa mengetahui akar permasalahan yang ada. Tentunya, terkait terorisme.
Baca: Politikus Senior PAN: Ada Beberapa Anggota DPR Ingin Mundur
"Kita upayakan membangun jalinan kerja sama dan tentu yang terpenting adalah adanya semacam kebulatan tekad bahwa kejahatan terorisme adalah kejahatan yang mengedepankan ideologi kekerasan, membahayakan kelangsungan hidup masyarakat bangsa dan negara," jelas Boy.
Boy menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
Pelantikan dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Presiden Jokowi dan para tamu yang hadir terlihat mengenakan masker dan menjaga jarak di dalam ruangan sebagai bagian dari upaya pembatasan fisik (physical distancing) demi mencegah penularan Covid-19.
Penunjukan Boy Rafli Amar sesuai dengan Keputusan presiden RI no 86/TPA tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan utama di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.