TRIBUNNEWS.COM, BALI - Penyebar kabar hoaks bahwa Wapres Maruf Amin positif corona akhirnya dibekuk polisi.
Oknum tak bertanggung jawab menyebar kabar bahwa Wakil Presiden KH Maruf Amin terinfeksi virus corona atau covid-19.
Tak butuh waktu lama, penyebar hoaks tersebut langsung ditangkap Polda Bali.
Polda Bali menangkap IGNHRT (53), asal Denpasar karena diduga menyebar berita hoaks di akun Facebook.
Hoaks yang disebar yakni menyebut Wakil Presiden Ma'aruf Amin terpapar virus corona atau Covid-19.
"Iya benar, kemarin (Selasa) kami tangkap," kata Kepala Sub Direktorat V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP I Gusti Putu Ayu Suinaci, saat dihubungi, Rabu (6/6/2020) sore dikutip dari Kompas.com.
-
Baca: Polisi Minta Kominfo Blokir 218 Akun Sosmed Diduga Sebar Hoax dan Ujaran Kebencian Terkait Corona
Suinaci mengatakan, penangkapan bermula dari patroli siber yang dilakukan institusinya.
Kemudian didapati unggahan di Facebook yang menyebut Wapres terpapar Covid-19.
Selanjutnya dicari pemilik akunnya dan ditangkap.
Suinaci belum mengungkap apa motif pelaku tersebut melakukannya.
"Info selengkapnya akan kami kirim ke Humas," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, unggahan itu terdapat di grup Facebook "JOKOWI PRESIDEN KU".
Dalam grup tersebut, ia mengunggah :
"Breaking news Wakil Presiden Ma'aruf Amin terpapar virus corona sedang dirawat di RSPAD Gatot Subroto mahon doanya".