Mereka yang terlibat dalam kejahatan laut tersebut juga melakukan penyelundupan hingga kejahatan kemanusiaan.
"Disitu juga ada Pelanggaran :Kedaulatan wilayah & sumber daya kelautan perikanan; Duane/ Penyelundupan segala komoditi bukan janya ikan yg dicuri tapi juga satwa2 langka.
Narkoba & Kejahatan Kemanusiaan/ perbudakan modern; Kejahatan yg sangat lengkap dan jahat luarbiasa," terang Susi Pudjiastuti, Rabu.
Susi Pudjiastuti juga menyinggung soal Satgas 115 yang direncanakan untuk menangani kejahatan di laut.
"Search di google dll.ttg Ilegal Fishing banyak video & riset ttg itu. Begitu seriusnya kejahatan ini America/Obama sampai membentuk Task Force IUUF.
Indonesia di bawah Pak Jokowi jg membuat Satgas 115. Yg dulu rencananya akan dibuat multi door menangani semua kejahatan di Laut," ungkap dia, Rabu.
Seperti yang disinggung Susi terkait Benjina, kasus itu pertama kali diungkap oleh kantor berita Associated Press (AP).
Dikutip dari Wartakotalive.com, sebanyak 322 anak buah kapal (ABK) asing terdampar di area pabrik milik PT Pusaka Benjina Resorces (PBR) di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.
Mereka diduga menjadi korban kerja paksa oleh perusahaan perikanan berbendera Thailand di wilayah Indonesia.
Tak jauh dari lokasi penyekapan, ditemukan kuburan masal.
Berdasarkan pengakuan salah seorang ABK, sebagian besar dari mereka telah diekploitasi sekitar 10 tahun tanpa bayaran.
Beberapa di antaranya mengaku sempat dilecehkan dan dikurung dalam sel.
Dari hasil penyelidikan tim Kementerian Kelautan dan Perikanan, menemukan adanya tindakan kekerasan dan tidak manusiawi yang dialami para ABK tersebut.
Ulasan Jang Hansol dari Pemberitaan MBC