Kasus lain dari hasil wawancara di lapangan dengan ABK non Thailand, ada yang dijual oleh agen tenaga kerja di negara asal (diberi janji palsu).
Keterangan lain dari hasil wawancara, calon ABK ada yang dikondisikan dalam keadaan mabuk atau tidak sadar.
Namun, begitu sadar atau terbangun sudah berada di atas kapal.
Baca: Komentar Susi Pudjiastuti Soal Jenazah ABK Indonesia yang Dilarung ke Laut, Singgung Tragedi Benjina
Semua ABK non Thailand menggunakan dokumen palsu paspor Thailand.
Disamping itu, juga terjadi diskriminasi gaji atau penghasilan seperti ABK non Thailand dengan gaji Rp 1 juta per bulan.
ABK Indonesia, Rp 1,5 juta per bulan dan ABK Thailand, Rp 3 juta per bulan.
Lebih ironisnya lagi, mereka hanya membawa tas-tas plastik (kantong kresek).
Hanya terdapat satu orang yang membawa koper dalam kondisi jelek.
Tak berhenti di situ, para ABK juga banyak meninggalkan utang di warung-warung sekitar PBR.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Muhammad Idris) (Kontan.co.id/Asep Munazat Zatnika/Noverius Laoli)