Mengutip dari Kontan.co.id, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui tim satuan tugas (satgas) anti illegal fishing kemudian melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, tim menemukan indikasi kuat adanya kejahatan kemanusian di kapal itu.
Tim anti illegal fishing KKP juga menemukan sekitar 322 ABK yang sebagian berasal dari Myanmar, dalam kondisi memprihatinkan.
Selain itu, tim anti illegal fishing KKP juga menemukan ABK asing yang melanggar ketentuan.
Seperti masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin resmi dan pemalsuan dokumen.
Masih dari Kontan.co.id, tim anti illegal fishing KKP juga menemukan 77 makam baru ABK di Benjina.
Baca: Sosok Jang Hansol, Orang Korea yang Viralkan Video Mayat ABK Dibuang ke Laut, Fasih Berbahasa Jawa
Menurut Ketua Satgas Anti Illegal Fishing, Achmad Santoso, makam tersebut tergolong baru, yakni sejak tahun 2009.
Dari batu makam tetulis semua warga yang meninggal adalah warga negara Thailand.
Sementara anggota tim satgas, Harimuddin menambahkan, berdasarkan laporan dari Polda Ambon, penyebab kematian ABK asing itu beragam.
Ada yang meninggal karena berkelahi, jatuh di laut dan sejumlah mayat yang ditemukan tanpa diketahui penyebab kematiannya.
Bentuk kekejaman perbudakan di Benjina
Masih dari Kontan.co.id, dari hasil penyelidikan, tim KKP menemukan adanya tindakan kekerasan dan tidak manusiawi yang dialami para ABK di Benjina.
Tim satgas anti illegal fishing menemukan apabila ABK non Thailand sakit, bukannya dilakukan pengobatan justru mendapatkan kekerasan fisik, seperti disetrum.
"Tidak ada alasan sakit dan apabila ada yang tertidur karena kelelahan dianggap malas dan diberikan hukuman fisik berupa pemukulan," ujar Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP saat itu, Asep Burhanudin.