News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewas KPK Bakal Digaji Tinggi: Publik Menyoroti, DPR Menyetujui

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Dalam Pasal 13 Ayat 3 disebutkan bahwa jaminan keamanan diberikan dalam bentuk, dan tindakan pengawalan termasuk terhadap suami/istri dan anak dan/atau perlengkapan keamanan, termasuk yang dipasang di tempat kediaman serta kendaraan yang dikendarainya.

"Jaminan keamanan sebagaimana dimaksud diselenggarakan oleh Kepolisian Negara Republik lndonesia," bunyi Pasal 13 Ayat 4.

Arteria menilai gaji yang diterima seluruh anggota Dewas KPK sepadan dengan tugas dan fungsinya.

Dia kemudian membandingkan gaji yang diterima Dewas KPK dengan direksi dan komisari yang mengawasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Sekarang mereka ditugaskan untuk menjaga keluhuran institusi KPK. Itu masih kurang, bandingkan dong dengan gaji-gaji direksi dan komisaris BUMN," ujarnya.

Artelia berharap gaji tinggi yang dikantongi anggota Dewas KPK bisa mengkatrol kinerja mereka dalam menunjukan kerja nyata menjalankan fungsi-fungsi pengawasan terhadap komisioner lembaga antirasuah periode 2019-2023.

Karena menurut Artelia, kinerja Pemimpin KPK Firli Bahuri cs telah sesuai dengan pengawasan Dewas KPK yaitu menjalankan ritme 'tidak gaduh', dan bukan lagi sukses kerap menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap koruptor.(tribun network/ham/dit/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini