TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi langsung memanggil Duta Besar China untuk Indonesia, Xiao Qian untuk dimintai klarifikasi soal pelarungan dan dugaan perlakuan buruk di atas kapal yang dicurigai penyebab kematian para ABK.
”Pemerintah Indonesia menyampaika keprihatinan atas kondisi kehidupan di kapal yang tak sesuai dan dicurigai menyebabkan kematian empat ABK, tiga di laut, satu di RS Busan,” kata Retno dalam konferensi pers virtual pada Kamis (7/5).
Retno menyampaikan 3 pesan kepada Dubes China di Indonesia, satu di antaranya terkait prosedur pelarungan 3 ABK WNI yang meninggal di kapal Long Xin 629.
Baca: Viral Video Kapal Ikan China Buang Jenazah ABK Indonesia, Kemenlu: Terjadi di Perairan New Zealand
Baca: Sederet Perlakuan Tak Manusiawi Kapal China pada ABK Indonesia, Gaji Cuma 100 Ribu per Bulan
Baca: Soroti ABK WNI di Kapal China, Susi Pudjiastuti Ingatkan Kembali Kasus Benjina
Retno juga menyampaikan keprihatinan atas kondisi kehidupan di kapal yang tidak sesuai dan dicurigai telah menyebabkan kematian para ABK WNI.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah China membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atas hak para awak kapal Indonesia termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan juga kondisi kerja yang aman.
“Jadi kita juga meminta agar pemerintah China membantu untuk meminta pertanggungjawaban dari perusahaan agar hak gaji awak kapal kita dipenuhi dan kondisi kerjanya dapat ditingkatkan menjadi lebih baik,” ujar Menlu.
Menanggapi permintaan Menlu RI, Dubes China di Jakarta berjanji akan menyampaikan hal tersebut ke Beijing.
Ia juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga ABK WNI yang meninggal dunia, serta menyampaikan bahwa Pemerintah China akan meminta agar perusahaan kapal tersebut.
Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengaku akan melapor ke Regional Fisheries Management Organization (RFMO) meminta agar perusahaan dan kapal diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Ia melanjutkan bahwa KKP akan melakukan pengecekan terkait dokumen dan kontrak, para ABK Indonesia yang diduga mengalami eksploitasi.
"Saya akan menemui para ABK yang selamat dan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang merekrut dan menempatkan para ABK ini, agar hak-haknya dipenuhi," tegas Edhy.
Adapun anggota Komisi I DPR, Sukamta meminta pemerintah melakukan investigasi secara menyeluruh atas pelanggaran hak asasi manusia atau HAM yang dialami tiga WNI ABK di kapal ikan berbendera China bernama Long Xing 629.
Menurutnya, pemerintah harus melayangkan nota protes kepada pemerintah China dan melakukan tuntutan hukum terhadap perusahaan kapal.
”Meski sudah ada penjelasan dari KBRI Beijing bahwa pihak perusahaan katanya mengikuti standar praktik kelautan internasional saat melarung 3 WNI yang meninggal, pemerintah harus melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap masalah ini," kata Sukamta.
Sukamta mengaku mengetahui dari Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi yang sempat menyebutkan bahwa kapal tempat para WNI bekerja itu adalah kapal penangkap ikan berbendera China.
Dia mencatat saat ini masih ada 15 ABK WNI dari kapal Long Xing 629 kemudian dioper ke kapal lainnya dan akhirnya sandar di pelabuhan Busan pada 24 April lalu.
Kini, mereka tengah meminta bantuan lembaga penegak hukum di Korea Selatan (Korsel).
"Hal ini mengindikasikan ada tindakan eksploitasi yang terjadi. Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia harus melindungi WNI dimanapun berada. Kita perlu pastikan apa yang sesungguhnya terjadi, pihak Interpol bisa dilibatkan untuk melakukan investigasi," ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menyebut, jika nantinya hasil investigasi menyatakan terbukti adanya eksploitasi terhadap WNI, maka pemerintah harus berani menuntut perusahaan itu melalui hukum yang berlaku.
"Jika nantinya terbukti ada unsur pelanggaran HAM terhadap para ABK dengan dieksploitasi apalagi hingga menyebabkan kematian, pemerintah harus melayangkan nota protes kepada pemerintah China dan melakukan tuntutan hukum terhadap perusahaan kapal tersebut," kata dia.(tribun network/lrs/rey/dit/dod)