TRIBUNNEWS.COM - Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mendesak pemerintah untuk melakukan perbaikan situasi dan kondisi kerja para ABK (anak buah kapal) Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati dalam keterangannya yang diterima Tribunnews, Jumat (8/5/2020).
Pihaknya ingin agar pemerintah lebih mendorong kesejahteraan bagi para ABK.
Selain itu, Susan pun menginginkan agar pemerintah segera mengambil langkah tegas dalam mengatasi 'perbudakan ABK'.
Oleh karena itu, pihaknya menuntut 4 hal dari pemerintah, seperti berikut ini:
1. Mengusut tuntas pelanggar HAM
Susan mengatakan, pihaknya ingin pemerintah mengusut secara tuntas praktik pelanggaran HAM yang terjadi pada ketiga ABK Kapal Indonesia di atas kapal penangkapan ikan RRT Long Xin 605 dan Tian Yu 8.
Selain itu, Lanjut Susan, pelanggar HAM juga harus diberikan sanksi sebasar-besarnya, termasuk industri perikanannya.
Baca: Tiga ABK Tewas Dilarung di Laut, Sekjen KIARA: Pemerintah Gagal Lindungi Pekerja Perikanan Indonesia
2. Selesaikan tumpang tindih di Kementerian
Pihaknya ingin polemik kepentingan antar kementerian bisa disegerakan.
Seperti proses ratifikasi Konvensi ILO No. 188 Tahun 2007 mengenai Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan.
Serta rekomendasi ILO No. 199 Tahun 2007 mengenai Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan sebagai bentuk perlindungan terhadap buruh perikanan.
3. Segerakan membahas RPP
Susan juga mengatakan ingin pemerintah menyegerakan proses pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dari UU No. 18 Tahun 2017 terkait perlindungan buruh migran yang berfokus pada sektor perikanan.