MBC News pun menyebut praktik tersebut sebagai perbudakan.
Bahkan, tiga orang di antara para ABK itu, meninggal dunia dan jenazahnya dilarung di laut lepas.
Dalam investigasinya, MBCNews menyebut, pembuangan 3 jenazah ke laut lepas ini terjadi di Samudra Pasifik pada 30 Maret 2020.
Video pelarungan jenazah itu pun ditayangkan dalam berita dan menuai berbagai kecaman dari berbagai negara.
Susan Herawati pun menilai kasus tersebut merupakan ujung kecil dari besarnya bongkahan es praktek perbudakan yang terjadi di industri perikanan tangkap dunia.
Oleh karenanya, sekali lagi setelah kasus perbudakan Benjina, Susan mengatakan pemerintah telah gagal melindungi pekerja perikanan Indonesia.
(Tribunnews.com/Maliana)