Sehingga Ferdian, Aidil, dan Tubagus diharapkan dapat perlakuan yang sesuai.
"Pelaku pelaku di dalam tahanan supaya segera ditindak, kita berharap demikian," jelas Rohman.
Tak sampai di situ, aksi perundungan juga memicu adanya pengajuan penangguhan penahanan.
Rohman menyampaikan, pihak keluarga akan mengajukan permohonan tersebut.
Dan dalam penangguhan, orangtua dari ketiga tersangka siap menjadi jaminan.
Baca: Youtuber Ferdian Paleka Dibully di Tahanan, ICJR: Upaya Merendahkan Tersangka Melanggar Hukum
Baca: Video Ferdian Paleka Ditelanjangi Direkam Pakai HP Selundupan, Diminta Ucapkan Kalimat Aing Belegug
Ferdian, Aidil, dan Tubagus diamankan oleh pihak kepolisian terkait konten kanal YouTube mereka.
Saat ditangkap Ferdian mengaku, tujuan prank tersebut agar tak ada lagi transpuan selama bulan Ramadan.
Video tersebut ternyata menuai kecaman dari berbagai lapisan masyarakat.
Hingga seorang transpuan yang menjadi korban prank Ferdian membuat laporan ke Polrestabes Bandung beberapa waktu lalu.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)