News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Iuran BPJS Kesehatan Naik

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Publik Diminta Jangan Selalu Salahkan Jokowi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suhendra Hadikuntono.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai kontroversi. 

Namun, pengamat intelijen senior Suhendra Hadikuntono minta publik jangan memojokkan Jokowi. Ia justru menilai para pembantunya yang salah memberikan masukan ke Jokowi.

"Bila memang harus ada yang disalahkan, salahkanlah para pembisiknya. Jangan pojokkan Presiden yang saat ini sedang fokus terhadap banyak hal," ujar Suhendra Hadikuntono di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Suhendra menilai, sebelum memutuskan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Presiden Jokowi bak menghadapi buah simalakama.

Jika dinaikkan akan membebani rakyat yang saat ini ekonominya terpuruk akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19, tapi bila tidak dinaikkan maka keberlangsungan BPSJ Kesehatan terancam bahkan bisa bangkrut, sehingga rakyat pula yang akan menanggung akibatnya.

"Di tengah dilema itu, Presiden memang harus cepat mengambil sikap.Nah, saya melihat banyak pihak yang tidak punya kapasitas keilmuan, namun ingin berebut peran empati. Akibatnya fatal. Pak Jokowi itu punya komitmen dan jujur dalam membangun bangsa. Tolong jangan ditarik ke sana kemari," kata Suhendra.

"Drama ini seolah-olah mempertontonkan sisi kelemahan Presiden dalam hal ketatanegaraan. Selain itu, menunjukkan kelemahan komunikasi antara komponen eksekutif dan yudikatif," ujar Suhendra menambahkan.

Padahal, jelas Suhendra, solusinya sederhana, yakni Presiden Jokowi bisa mengundang Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Prof Dr Supandi untuk mendiskusikan hal ini.

"Saya jamin Prof Supandi bersedia, karena beliau tokoh hukum yang humanis, sederhana dan paling senior di lingkungan MA. Jadi, sekali lagi, jangan pojokkan Presiden Jokowi," tegasnya.

"Saya yakin jika kedua tokoh ini bertemu, maka selesai itu barang," tambahnya.

Tak lupa, Suhendra pun mengusulkan jalan tengah, yakni kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya menyangkut Kelas I dan Kelas II, sedangkan Kelas III tidak naik.

"Analogi sederhananya, yang dinaikkan Kelas I dan Kelas II. Untuk Kelas III, yang kerja hari ini untuk makan hari ini, tidak dinaikkan. Yang Kelas I dan Kelas II kalau dinaikkan masih bisa bernapas. Kalau Kelas III dinaikkan, langsung mati, enggak ada untuk dimakan," tandasnya.

Sebelumnya, melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang diteken pada Selasa (5/5/2020), Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan mulai berlaku per 1 Juli 2020.

Rinciannya, iuran peserta mandiri Kelas I naik menjadi Rp 150.000 dari Rp 80.000, Kelas II naik menjadi Rp 100.000 dari Rp 51.000, dan Kelas III naik menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini